Polisi Kembali Menahan Tersangka Sindikat Ujaran Kebencian

facebook 76536 960 720 1

Koreri.com, Jakarta – Polisi kembali menahan seorang anggota situs ujaran kebencian yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis dan agama tertentu, seperti dikatakan oleh juru bicara kepolisian pada hari Kamis (31/08).

Penyidik telah menahan tiga orang yang merupakan anggota sindikat “Saracen”, yang aktifitas media sosialnya menarik perhatian dalam beberapa minggu terakhir.

Tersangka keempat ini, sama seperti ketiga tersangka lainnya, disangkakan secara sengaja mengoperasikan beberapa akun media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan berita “hoax” seperti yang dilaporkan oleh Jakarta Globe.

Penangkapan tersangka keempat ini dilakukan di Riau pada hari Rabu setelah observasi dilakukan selama beberapa saat terhadap akun media social yang bersangkutan, seperti yang disampaikan juru bicara kepolisian, Kombes Martinus Sitompul.

“Dia yang mengambil alih Saracen, merubah tampilannya [grup tersebut], dan melakukan pembaharuan berita,” kata Martinus di kantornya di Jakarta.

Seperti dikutip dari Jakata Globe, polisi mengatakan beberapa akun media sosial Saracen telah menarik sekitar 800.000 member sejak dibuat pada November tahun lalu. Penangkapan pertama kepada ketiga orang tersangka dilakukan di Jakarta, Jawa Barat dan Riau sekitar bulan Juli dan awal bulan Agustus.

“Ada kemungkinan tersangkanya akan bertambah dalam kasus ini,” kata Martinus. “Ini menghadirkan bahaya nyata yang serius terhadap persatuan bangsa. Polisi menangani masalah ini secara serius.”

ARD