BPOM Ambon Gelar Pengawasan Di Tiga Lokasi

bpom foodmart

Koreri.com, Ambon (29/11) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menggelar pengawasan kemasan pangan yang kedaluwarsa di Foodmart Ambon Plaza, Swalayan Dian Pertiwi Poka, dan Swalayan Waiheru.

“Dari awal pengawasan yang telah dilakukan telah ditemukan dua jenis sosis yang sudah kedaluwarsa, sehingga dari pihak BPOM dapat memastikan untuk pemusnahan dari barang tersebut secara langsung dimusnahkan oleh pihak pemilik barang,” ujar Kepala Pengawas Farmasi dan Makanan di BPOM Cabang Ambon, Rolly Manuputy, di Ambon, Rabu (28/11).

Dijelaskan Manuputty, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan protapnya, seperti surat teguran yang berkelanjutan. Dengan surat tersebut maka pemilik barang atau makanan yang dimiliki dapat memanfaatkan waktu dan kondisi agar tidak menjual makanan yang sudah kedaluwarsa.

“Dengan barang makanan yang sudah kedaluwarsa maka konsumen akan dirugikan secara tidak langsung karena tidak tahu,” ungkapnya.

Manuputty menambahkan, berbeda dengan temuan di MCM minggu kemarin, dimana barang yang ditemukan tidak ada label kedaluwarsanya. Hal ini sangat merugikan konsumen yang hendak membeli.

“Semua kemasan yang dijual harus memiliki label kedaluwarsanya, untuk dicantumkan sehingga konsumen bisa tahu dan tidak merasa dibohongi,” pungkasnya. (MP-RR)