Koreri.com, Manokwari– Polres Manokwari melalui unit Dikmas Satuan Lalulintas gencar sosialisasikan tertib berlalulintas kepada semua pihak, kali ini para pejasa ojek di Pangkalan Manokwari City Mall (MCM) dan Bandara Rendani, Selasa (9/11/2021) mendapat bagian.
Kanit Dikmas AIPDA Fadli P. Ohoimas bersama anggotanya Bripka June Ukra turun ke lapangan memaksimalkan waktu yang ada untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas dan protokol kesehatan.
Dalam sosialisasi ini tukang ojek dihimbau untuk wajib memiliki surat ijin mengemudi (SIM) sebelum melakukan aktifitas di jalan, kemudian wajib menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpangnya.
“Pengendara Ojek harus mematuhi peraturan lalu lintas dan sadar bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab pengendara, sehingga jangan ugal-ugalan saat di jalan dan jangan berhenti mendadak saat mencari penumpang,” tegas Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas melalui siaran persnya.
Personil Dikmas Satlantas Polres Manokwari membagikan brosur 50 lembar tentang tertib berlalu lintas, masker Masker 50 buah dan handsainitizer 50 buah bagi pengendara ojek.
“Terciptanya SITKAMSELTIBCAR LANTAS dalam kota Manokwari yang aman selamat serta memberikan rasa nyaman serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari,”harap IPTU Subhan Ohoimas.
KENN