Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura

WhatsApp Image 2022 02 18 at 19.18.33
Tersangka JAK Spesialis Curanmor dan Curas Pose Bersama Barang Bukti di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (18/2/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota tangkap seorang pemuda berinisial JAK (22) warga Polimak II Karang Distrik Jayapura Selatan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Jayapura beberapa bulan yang lalu.

“Dari tangan JAK, tim opsnal berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pencurian oleh tim,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, diruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).

Dijelaskan, tersangka JAK telah mendekam di balik jeruji Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan JAK telah ditetapkan tersangka oleh penyidik lantaran melanggar pasal 363 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

“Dalam aksinya JAK tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang sudah diketahui identitasnya sehingga masih dalam pengejaran oleh timnya, ” ucapnya AKP Handry.

Ia pun menjelaskan, JAK ditangkap pada hari Rabu (16/2) diseputaran pelabuhan Jayapura dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 kali dan curas dua kali yang di lakukan wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, “pungkasnya.

Adapun aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku diantaranya pada bulan November 2021 telah mencuri motor honda beat di samping Hotel Musi, pada bulan November 2021 juga pelaku melakukan pencurian motor honda beat di pantai hamadi, pada 10 Januari 2022 pelaku mencuri motor honda beat di samping Hotel Musi lagi.

Kemudian pada bulan November 2021 pelaku melakukan curas di depan Hotel Muspaco dengan mengambil 1 Buah HP Oppo Reno dan pada bulan Januari 2022 pelaku juga melakukan curas didepan kantor Telkomsel Entrop dengan mengambil 1 HP Samsung serta pada bulan Januari 2021 mengambil satu buah HP Vivo didepan Hotel Kuda Entrop.

VER