2023, Pembahasan DOB 7 Provinsi di Papua

Peta Papua Edit kor

Koreri.com, Jayapura – Gubernur Lukas Enembe telah resmi menyampaikan pernyataan permintaannya agar Tanah Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi.

Terkait permintaan tersebut, baru akan dibahas pada 2023 mendatang.

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas membenarkan permintaan tersebut baru akan dibahas pada 2023 mendatang .

Hal itu, dikarenakan pada 2022 ini DOB yang dibahas adalah untuk tiga provinsi di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

“Mudah-mudahan Komisi II DPR RI segera menyelesaikan pembahasan sehingga dilanjutkan ke tahap-tahap selanjutnya,” harapnya saat dihubungi di Jayapura, Rabu (21/6/2022).

Terkait adanya pernyataan dukungan Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) juga dinilainya telah mengakhiri pro atau kontra terhadap rencana tersebut.

Pasalnya, kebijakan tersebut telah memicu Pro – kontra di berbagai kalangan masyarakat yang berdiam di provinsi paling timur Indonesia itu.

“Dengan adanya dukungan tersebut maka diharapkan seluruh masyarakat Papua bersatu mendukung DOB mengingat dampaknya akan dirasakan sendiri oleh rakyat di Tanah Papua,” harapnya.

Politikus itu mengatakan, dukungan yang diberikan Gubernur Enembe memberikan peluang bagi pemuda Papua untuk menjadi pemimpin di daerahnya.

Karena itu pihaknya berharap Pemprov dan DPR Provinsi Papua segera melakukan penyusunan peraturan yang melindungi hak-hak orang Papua misalnya ditambahnya klausul tentang Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota harus orang Papua asli (OAP).

“Proteksi itu perlu dilakukan sehingga diharapkan dapat segera dibahas di DPRP Papua,” pungkas Mandenas.

ZAN