Kecam Komisi II DPR RI Soal Ibukota Papua Tengah, Ini Pernyataan Tegas FPHS Tsingwarop

Yafet Beanal Yohan Songgonau
Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal (kiri) dan Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau / Foto : Koreri-EHO

Koreri.com, Jayapura – Aksi klaim diri untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Mimika atau Nabire mengemuka menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi Papua di Papua pada 30 Juni 2022 mendatang.

Hal ini kemudian memicu sejumlah kalangan angkat bicara menyikapinya, salah satunya Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, seperti yang disampaikan kepada media ini, Minggu (26/6/2022).

Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal menyampaikan kecamannya atas sikap Komisi II DPR RI dan fraksi-fraksi yang terlibat langsung membahas RUU dimaksud.

“Saya minta Komisi II DPR RI dan Fraksi-fraksi untuk jangan terus membangun opini baru terhadap agenda Negara untuk DOB Provinsi Papua Tengah yang mana ibukotanya di Mimika. Jangan persoalan lama atau luka lama yang terjadi muncul lagi, sehingga keinginan elit politik kembali mengorbankan rakyatnya,” imbuhnya.

Yafet menegaskan jika dirinya adalah sebagai pihak korban yang mendukung pemekaran. Tercatat 6 korban jatuh saat terjadi saat konflik lalu.

“Makanya saya sampaikan bahwa negara melalui Komisi II, jangan coba-coba bermain dengan  masyarakat saya untuk melakukan hal-hal yang kurang terpuji sehingga terus mengganggu keamanan investasi di tanah ulayat saya,” tegasnya mengingatkan.

Yafet menuntut sikap tegas Komisi II DPR RI dan Fraksi-fraksi terkait penunjukkan ibukota Papua Provinsi Tengah.

“Kalau mau berikan ibukota Provinsi Papua Tengah di Mimika, ya berikan saja. Jangan tanya dan buat manuver-manuver baru yang malah akan menciptakan konflik baru di tanah ulayat saya,” tekannya.

Sementara itu, Yohan Zonggonau selaku Sekretaris FPHS Tsingwarop memastikan kesiapan Mimika menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah.

“Pemekaran Provinsi Papua Tengah itu bukan hal baru, dan kami Kabupaten Mimika dengan segala insfrastruktur baik bandar udara, jalan darat, pelabuhan laut serta semua hal yang menjadi persyaratan sebagai ibukota sdh siap,” tegasnya.

Atas kesiapan itu, Zonggonau yang juga tokoh Mepago ini mengingatkan Ketua Komisi II DPR RI untuk konsisten dengan menetapkan Mimika sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah.

“Jadi, apa yang kurang dari Mimika? Untuk ibukota provinsi, Mimika sudah sangat siap, dan itu wajib hukumnya di Mimika,” tegasnya.

Zonggonau mengingatkan Komisi II DPR RI untuk tidak mempolitisir suara rakyat Mepago dengan kepentingan elit yang terus di gaungkan sehingga semakin memperkeruh situasi pembangunan.

“Saya bersama masyarakat pasti mendukung yang terbaik buat banyak orang yaitu Ibukota harus di kabupaten Mimika,” kembali tegasnya.

“Kabupaten Nabire baik, namun itu wacana baru dan belum ada dalam Rancangan Undang-undang. Jadi Komisi II DPR RI jangan terus pusing kepala dengan ibukota. Saya berharap itu yang akan ditetapkan saat RUU Pembentukan Tiga Provinsi Papua ketok palu tanggal 30 Juni 2022 besok,” tandasnya.

SEO