Koreri.com, Jayapura – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang terjadi di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara.
Penangkapan tersebut terjadi di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (27/7/2022) pukul 12.15 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan pelaku yang berinisial DK (23) merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Trikora, Dok V Atas Kota Jayapura, Senin (28/2/2022).
Aksi keji pelaku menyebabkan tewasnya alm. Bripda Anton Julez Matatula Rumi anggota Dit Samapta Polda Papua.
“Pelaku berhasil diamankan ketika menumpang mobil menuju kearah Megapura, dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II,” ucap Kabid Humas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengakui bahwa pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT dirinya bersama 2 orang temannya yaitu OG dan NK dengan menggunakan 1 unit mobil hilux single cabin warna putih membawa korban Bripda Anton Julez Matatula Rumi dan menaruhnya di bak belakang mobil.
Pelaku dan 2 rekannya membawa korban ke arah sungai Tami. Setibanya dilokasi, kedua teman pelaku langsung mengangkat korban dan membuangnya kedalam sungai tersebut.
“Diketahui DK (32) merupakan warga masyarakat Desa Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Kombes Pol Kamal.
Kabid Humas menambahkan untuk saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, 2 pelaku OG dan NK telah berhasil diamankan personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada hari Jumat (11/7/2022) lalu.
VER