as
as
as

DPR RI : Tiga DOB Papua Harus Sejahterakan Rakyat

IMG 20221115 WA0030

Koreri.com, Jakarta – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua harus bisa mensejahterakan masyarakat di wilayah tersebut, terutama dalam aspek pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

as

“Papua memiliki kekayaan alam, ada gunung emas dan lain-lain. Kekayaan alam yang ada di Tanah Papua harus bisa dinikmati dan membuat rakyat Papua sejahtera, terutama setelah adanya pemekaran wilayah,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Hal itu dikatakan Muhaimin terkait langkah pemerintah yang telah menetapkan tiga DOB di wilayah Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pemerintah juga telah menunjuk tiga Penjabat Gubernur (Pj) yaitu Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Muhaimin mendorong kepada ketiga Penjabat Gubernur tersebut untuk segera membuat terobosan dan inovasi pembangunan yang bisa menyejahterakan masyarakat Papua, terutama dalam aspek pelayanan publik.

Menurut dia, ketiga Penjabat Gubernur tersebut perlu memperkuat komunikasi sosial dengan seluruh kalangan dan segmen masyarakat untuk mencapai keberhasilan pembangunan dalam tiga daerah baru tersebut.

“Kami minta Kemendagri agar terus mengawasi kinerja ketiga penjabat gubernur baru tersebut, khususnya dalam menjalankan kinerja di 100 hari pertama,” ujarnya.

Muhaimin juga minta para Penjabat Gubernur bisa memastikan tujuh program prioritas yang telah ditetapkan untuk bisa dilaksanakan secara optimal seperti pertama, pembentukan organisasi perangkat daerah dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); kedua, alokasi dana hibah dan percepatan dana transfer; ketiga penyusunan peraturan gubernur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

“Keempat, melaksanakan program prioritas nasional; kelima, menyiapkan sarana dan prasarana berbasis kondisi geografis; keenam, pengalihan aset dan dokumen; ketujuh, memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” sambungnya.

Muhaimin juga mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait turut mendukung dan mengawasi kinerja tiga penjabat gubernur tersebut.

Selain itu menurut dia, perlu memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD yang terkait dengan pengelolaan kesejahteraan masyarakat di tiga DOB tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran.

”Pemerintah juga harus berkoordinasi dengan KPU untuk membahas masalah daerah pemilihan (dapil) yang akan berpengaruh terhadap alokasi kursi DPR RI. Karena pemekaran daerah memperkecil dapil dalam Pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian pada Jumat (11/11) melantik tiga penjabat gubernur daerah otonomi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Ketiga penjabat gubernur tersebut adalah Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Pengangkatan dan pelantikan penjabat gubernur daerah otonomi baru di Papua itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Tito meyakini ketiga penjabat gubernur daerah otonomi baru di Papua itu dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.

ANT

as