Yance Samonsabra Serahkan 1.480 E-KTP Dukungan Minimal ke KPU PB

IMG 20221230 WA0001
Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Yance Samonsabra,S.H.,M.Si menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal kepada Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Kantor KPU PB, Jumat (30/12/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Senator Papua Barat, Yance Samonsabra,S.H.,M.Si, kembali bertarung pada perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2024 mendatang

Menuju pencalonan DPD RI Dapil Papua Barat, Yance Samonsabra antarkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di hari kelima dengan membawa dukungan 1.480 orang, Jumat (30/12/2022).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, dan langsung dilakukan verifikasi berkas melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

KPU Papua Barat menyatakan bahwa Yance Samonsabra memenuhi syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU sebanyak 1.000 orang.

Sebagai calon incumbent dari daerah pemilihan Papua Barat, Yance Samonsabra menyerahkan semua keputusan sesuai dengan aturan komisi pemilihan umum.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPU dan menerima apapun keputusannya, jika diperkenankan lolos maka semua kembali lagi kepada masyarakat untuk memilih,” kata Yance.

Yance menyebutkan, siapapun bakal calon yang mendaftar memiliki optimis yang sama yakni untuk menang, begitu juga ia dan timnya. Namun, semua bakal calon memiliki peluang untuk merebut hati masyarakat.

“Semua memiliki peluang yang sama, baik kami yang incumbent maupun pendatang baru, tentu semua memiliki optimis yang sama kerena mendaftar untuk menang,” lanjut dia.

Dia menambahkan, proses pendaftaran pada pemilu kali ini jauh lebih mudah karena data yang dimasukan bisa melalui aplikasi tanpa membawa dokumen yang banyak.

“Pemilu kali ini lebih siap, kami datang tanpa membawa banyak dokumen seperti sebelumnya, meskipun syarat masih sama namun dimudahkan dalam input data pendukung dari rumah,” ujarnya.

KENN