Koreri.com, Manokwari – Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua Barat periode 2023-2027 resmi dibuka dan diberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat sebagai komisioner di lembaga ini. Proses pendaftaran dimulai pada Senin (16/1/2023).
Pernyataan disampaikan langsung ketua timsel KI Papua Barat Prof. Charli D. Heatubun, didampingi Sekretaris timsel Muhammad Fahmi Wugaje, Anggota Timsel Bustam dan wakil ketua Timsel, Syawaludin secara virtual pada, Sabtu (14/1/2023) di kantor Bentara Amban.
Ketua timsel Prof. Charlie D. Heatubun mengawali konferensi pers dengan memperkenalkan susunan timsel dan susunan sekretariatan yang ditetapkan oleh Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melalui surat keputusan (SK) Nomor 161/251/11/2022, tentang pembentukan tim seleksi calon anggota komisi informasi provinsi papua barat periode 2023-2027.
“Pembukaan pendaftaran calon anggota komisi informasi periode 2023-2027 resmi dibuka untuk masyarakat umum, pendaftaran dimulai sejak Senin 16 hingga 30 Januari 2023,” kata Prof. Charli saat memberikan keterangan persnya.
Dikatakan Prof Charlie, pihaknya telah mengumumkan pendaftaran calon anggota KI Papua Barat melalui surat pengumuman nomor : 001/TIMSEL/KI-PAPUABARAT/I/2023.
“Untuk syarat calon anggota komisi informasi sesuai dengan pasal 30 ayat 1 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Kemudian, pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat diunduh melalui website https://drive.google.com/drive/folders/1PPYM9tulg920IZxowmQKL ZZUOxvMyjFw?usp=share link
Untuk keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Timsel calon anggota KI Papua Barat periode 2023-2027 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat.
“Silakan mendaftar melalui link online yang disiapkan oleh Timsel,” imbuhnya.
“Kami berharap, dengan dibukanya pendaftaran KIP ini banyak yang mendaftar yang diikuti dari masing-masing kabupaten di Papua Barat,” ujarnya.
KENN































