as
as
Fokus  

Ratusan Umat Katolik di MTB Demo Tolak HPH Yamdena

IMG 6604 1

Koreri.com, Saumlaki – Lebih dari 500 orang umat Katolik yang merupakan utusan dari stasi dan paroki se wilayah Maluku Tenggara Barat (MTB) melakukan demonstrasi damai di depan kantor Bupati maupun kantor DPRD MTB, Selasa (19/9).

Termasuk perwakilan dari kelompok kategorial gereja seperti Kaum Bapak Katolik (KBK) dan Organisasi Kemasyarakatan seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda Katolik (PK) dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI).

Aksi demo tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Uskup Wilayah MTB dan Maluku Barat Daya, Pastor Simon Petrus Matruty dan dihadiri pula oleh sejumlah pastor dan suster di wilayah itu.

Awalnya, pendemo berkumpul di depan gedung Natar Kaumpu Saumlaki dan kemudian berjalan menuju kantor Bupati dan DPRD sambil menyuarakan berbagai pernyataan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah daerah setempat dalam mempercepat proses pencabutan izin HPH Yamdena.

“Sejak 1992, gereja Katolik sudah secara tegas menyatakan menolak HPH dari Pulau Yamdena. Dan hari ini kita memberikan dukungan itu kembali kepada Pemerintah untuk segera mencabut izin HPH yang sebelumnya telah diberikan kepada PT. Karya Jaya Berdikari,” bebernya.

Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati MTB, Wakil Uskup membacakan lima tuntutan yakni mendesak Pemkab MTB untuk memperhatikan Surat Pastoral Keuskupan Amboina wilayah MTB – MBD tahun 2009 tentang penolakan terhadap PT. Karya Jaya Berdikari (PT. KJB).

Kemudian, mendesak Pemkab MTB untuk memproses hukum upaya memberhentikan HPH di pulau Yamdena, mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada PT. KJB paling lambat 1 minggu dari sekarang sambil menanti proses hukum dari Pemerintah untuk menutup secara resmi HPH di pulau Yamdea.

Selanjutnya, mendesak Pemda untuk memberikan kompensasi bagi para pekerja anak daerah yang saat ini sedang bekerja pada PT. KJB, serta mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hutan Yamdena.

Para orator yang hadir seperti Ketua Presidium PMKRI Cabang Saumlaki – Yonas Batlyol, Ketua PK MTB- Neles Waturu, Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Saumlaki – Redemptor Reresy dan aktivis lingkungan hidup Agustinus Rahanwarat.

Tuntutan yang sama pula mereka bacakan di hadapan Ketua dan sejumlah anggota DRPD MTB saat berdemo di depan kantor DPRD MTB.

“Apabila selama satu minggu dan Bupati tidak mencabut rekomendasi HPH Yamdena maka kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” cetusnya.

Pantauan di lapangan, aksi demo tersebut dikawal ketat aparat kepolisian setempat yang dipimpin langsung Kapolres AKBP. Hery Dian Dwiharta.

Demonstran akhirnya membubarkan diri secara damai setelah menyerahkan tuntutannya kepada Pemkab dan DPRD.

Sementara itu, Bupati MTB, Petrus Fatlolon di hadapan para pendemo memastikan akan menindaklanjuti aspirasi umat Katolik.

Menurutnya, sebelum demonstrasi, Pemkab MTB telah meninjau lokasi HPH Yamdena dan memastikan berbagai persoalan yang terjadi serta menghimpun data tambahan sejak 2005 lalu.

“Pemda memberikan perhatian dan prioritas dalam rangka mengantisipasi perusakan hutan Yamdena dan pulau lain. Oleh karena itu aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” janji Bupati.

Ia juga memastikan, Pemkab MTB bakal mencabut izin pengelolaan hutan kepada PT. KJB dalam pekan ini kemudian setelah itu akan menindaklanjutinya ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait.

“Saya akan lakukan koordinasi dengan semua pihak, dan mudah-mudahan esok hari Rabu sudah ada keputusan Pemkab MTB untuk mencabut izin HPH dari PT. KJB” tegasnya.

Senada dengannya, Wakil Bupati Agustinus Utuwaly berjanji akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat sehingga hutan Yamdena tetap lestari dan akan diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang.

“Hari ini kita tidak menyaksikan kerusakan akibat bencana alam tetapi kita akan menuai bencana di masa mendatang. Oleh karena itu, kita akan proses sampai izin HPH untuk PT. KJB dicabut,” ucapnya.

Wabup memastikan, keputusan Pemkab MTB tetap akan mempertimbangkan kehendak rakyat, sehingga dengan begitu, siapa pun yang melawan kebijakan Pemkab, maka sama saja dengan melawan rakyat.

Momen yang sama, Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby mengatakan secara kelembagaan, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi tentang pencabutan izin beroperasi kepada PT. KJB namun hingga kini tidak disikapi oleh Pempus.

“Oleh karena itu kami akan segera mendorong kembali Pemkab untuk mengantisipasi proses HPH Yamdena ini. Kami akan gunakan mekanisme yang berlaku dengan cara mengundang Pemkab untuk dibicarakan bersama,” tukasnya.

SL

as