Koreri.com, Jayapura (10/10) – Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manu (PAK-HAM), Papua mengapresiasi rencana divestasi saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Provinsi Papua.
Direktur PAK HAM Papua, Mathius Murib di Jayapura, Selasa, mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PTFI agar memperjelas peruntukan saham yang akan dialokasikan tersebut sebelum realisasi dilakukan.
“Kami mengapresiasi keputusan negosiasi yang mengalokasikan divestasi 10 persen saham Freeport Indonesia bagi Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Murib, hasil negosiasi tersebut memiliki potensi konflik yang bisa menyebabkan gejolak baru khususnya bagi mereka yang berebutan alokasi dana tersebut di Tanah Papua, terlebih masyarakat pemilik hak ulayat yang ada di Timika.
Hal ini berkaitan erat dengan pengalaman pengelolaan dana satu persen PTFI selama ini.
“Sebaiknya transparan jumlah dana 10 persen tersebut dan mekanisme peruntukannya menjadi penting didahului, masyarakat pemilik hak ulayat (Amungme dan Kamoro) harus menjadi prioritas utama, memastikan kualitas hidupnya lebih sejahtera dari manfaat dana tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta, Gubernur Papua Lukas Enembe agar bisa memfasilitasi pembagian saham ini agar salah paham dan konflik sosial baru bisa dihindari nantinya.
“Hentikan kekejaman dan hormati hak hidup setiap orang di Tanah Papua,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan keinginan Pemprov Papua untuk mendapatkan 10 persen saham PTFI yang telah berinvestasi cukup lama di Kabupaten Mimika, Papua.
“Kami dulu ada 17 item yang kemudian diakomodir Presiden ada 11, salah satunya adalah permintaan saham. Waktu itu memang kami minta di zaman Presiden SBY sebelum berakhir, 10 persen itu harus untuk Papua,” ujarnya pula.
MP
Komentar Anda