Koreri.com, Timika (13/10) – Ratusan siswa SMP Negeri 7 Timika, Papua berjalan kaki dari Nawaripi menuju Tugu Perdamaian Timika Indah untuk menyuarakan masalah internal sekolah yang terjadi.
Masalah internal yang terjadi di SMPN 7 Timika bermula dari terbitnya nota tugas Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, Jenny O Usmany yang menugaskan Anton Karu sebagai kepala sekolah sementara menggantikan Bastiana Kareth yang mengundurkan diri karena sakit.
Keputusan Kadispendasbud Mimika tersebut mendapat penolakan komite sekolah lantaran Anton Karu diketahui masih menjabat Kepsek SMPN 6 Timika.
Menurut Egidius Temorubun, salah seorang guru yang membidangi bagian kesiswaan SMPN 7 Timika, aktivitas belajar-mengajar di sekolahnya terhenti total sejak 30 September 2017.
Pemkab Mimika pernah memfasilitasi pertemuan pada 8 Maret 2017 yang dihadiri oleh Sekda Mimika, Ausilius Youw serta Asisten IV Sekda Mimika, Alfred Douw namun masalah internal tersebut tetap berlanjut.
“Tanggal 9 Maret itu saudara Anton Karu bahkan sudah pamitan ke siswa dan guru SMPN 7,” kata Egidius.
Namun, Anton Karu malah tetap menandatangani ijazah siswa lulusan SMPN 7 Timika yang memicu protes keras dari sejumlah orang tua siswa dan sebagian guru.
“Seharusnya yang menandatangani ijazah siswa yaitu Ibu Bastiana Kareth karena dia yang bekerja di SMPN 7,” kata Egidius.
Konflik ini menyebabkan, 19 guru PNS dan lima guru honorer SMPN 7 Mimika yang mendukung Anton Karu melancarkan aksi mogok mengajar sejak 30 September lalu.
Akibatnya, sebanyak 572 siswa SMPN 7 Timika menjadi korban karena tidak adanya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMPN 7 Timika sejak Januari 2017 tidak dicairkan Dispendasbud Mimika akibat persoalan internal tersebut.
MP