Koreri.com, Timika (13/10) – Berdasarkan trend, tingkat kecelakaan lalu lintas di Timika Papua, tergolong cukup tinggi untuk ukuran kabupaten di Indonesia, ujar Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D. Tatiratu.
Berdasarkan data trend Satlantas Polres Mimika, dari Januari hingga September 2017, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah itu sebanyak 107 kasus dengan jumlah korban jiwa sebanyak 20 orang dan total kerugian mencapai Rp. 701.500 juta.
“Pemicunya karena perilaku tidak tertib, ugal-ugalan di jalan raya, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk serta tidak menggunakan helm,” ungkap Samuel di Timika, Jumat.
Untuk Oktober saja, tercatat sudah dua warga Timika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan dengan trend yang ada, setiap bulannya ada warga Timika yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Samuel menyatakan bahwa faktor penyebab utama kecelakaan-kecelakaan tersebut adalah perilaku tidak beretika selama berkendaraan, menggunakan telepon genggam, kebut-kebutan, dan yang paling fatal yaitu akibat pengaruh minuman beralkohol.
Selain faktor manusia, beberapa faktor lain yang berkontribusi terhadap trend kecelakaan yang tinggi adalah faktor alam dan juga karena infrastruktur jalan yang kurang memadai.
Pada 2016 lalu, jumlah kecelakaan lantas yang terjadi di Timika adalah sebanyak 195 kasus dengan jumlah korban luka berat 121 orang, luka ringan 278 orang dan meninggal dunia sebanyak 56 orang.
MP