• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Lintas Provinsi

1 Februari 2018
Di Hukum & Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Sorong (1/2) – Anggota Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat berhasil meringkus kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan berjumlah empat orang asal Palembang, Sumatera Selatan yang kerap melakukan pencurian lintas provinsi.

Keempat orang pelaku pencurian itu berhasil ditangkap ketika meninggalkan Kota Sorong lewat Bandara Radin Inten II Lampung, Rabu, setelah melakukan aksinya.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar menyatakan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penelusuran Tim Resmob Polres Sorong kota melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan Kota Sorong.

Para pelaku itu terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena sempat melawan anggota yang akan melakukan penangkapan.

“Empat pelaku spesialis pencurian asal Palembang tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Modus para pelaku yang diketahui telah berada di Sorong sejak Januari 2018 adalah memantau setiap orang yang keluar dari bank di Kota Sorong khususnya yang menarik uang dalam jumlah besar lalu kemudian dibuntuti untuk melakukan aksinya.

Menurutnya, para pelaku selalu membuntuti korban hingga korban berhenti dan memarkirkan mobil lalu mereka memecahkan kaca kendaraan dan menjarah uang yang ditinggalkan di dalam mobil.

Seperti diketahui, para pelaku sempat membawa kabur uang tunai senilai Rp. 175.000.000 dari kendaraan seorang warga masyarakat namun berhasil digagalkan sebelum meninggalkan Sorong.

“Sebelumnya para pelaku pernah beraksi di kawasan Jakarta namun tak berhasil ditangkap polisi. Para pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar AKBP Mario Siregar.

MP-RR

Berita Terkait

SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

27 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta- Niat tulus Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T bersama Wakilnya Matret Kokop,S.H untuk memimpin negeri sisar matiti ini...

SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

27 Februari 2021

Koreri.com,Jakarta- Sumber daya manusia (SDM) yang disiapkan Pusat Pelatihan Tehnik Industri Minyak dan Gas Teluk Bintuni (P2TIM) sudah terserap 70...

Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

25 Februari 2021

Koreri.com,Jakarta- Setelah ditetapkan sebagai pasangan Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2) sebagai kepala daerah terpilih Kabupaten Teluk Bintuni  periode...

KPU Teluk Bintuni Segera Tetapkan Pasangan PMK2

Salamahu : Pleno Penetapan Kepala Daerah Telbin Terpilih Digelar Sore Ini

20 Februari 2021

Koreri.com,Bintuni- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni (Telbin) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode...

Mansel, Teluk Wondama dan Raja Ampat Lanjut Sidang Pembuktian?

Dua Kabupaten dari Pabar Masuk Sidang Dismissal Saat Injury Time

15 Februari 2021

Koreri.com,Jakarta- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menerbitkan jadwal sidang dismissal pengucapan putusan/ ketetapan pada tahap pendahuluan perselisihan hasil pemilihan Bupati...

5.696 Nakes di Papua Barat Siap Terima Vaksin Termin II, Ini Rinciannya

5.696 Nakes di Papua Barat Siap Terima Vaksin Termin II, Ini Rinciannya

23 Januari 2021

Koreri.com, Manokwari – Sebanyak 5.696 tenaga kesehatan (Nakes) pada 10 wilayah di Provinsi Papua Barat siap menerima vaksin Sinovac termin...

Berita Selanjutnya

Soal Pjs Gubernur, Legislator Papua Minta Mendagri Kaji Ulang

Rekomendasi

PTUN Kabulkan Gugatan Vincensius Baru dan Sahaji Refideso

PTUN Kabulkan Gugatan Vincensius Baru dan Sahaji Refideso

2 minggu ago

Total Rp 5,52 Miliar untuk penanganan KLB Asmat

3 tahun ago

Populer

  • Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PN Sorong Batalkan Penetapan Tersangka MNU

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 100 Hari Kerja Kapolri, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Papua Barat

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In