Koreri.com, Sorong (1/2) – Anggota Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat berhasil meringkus kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan berjumlah empat orang asal Palembang, Sumatera Selatan yang kerap melakukan pencurian lintas provinsi.
Keempat orang pelaku pencurian itu berhasil ditangkap ketika meninggalkan Kota Sorong lewat Bandara Radin Inten II Lampung, Rabu, setelah melakukan aksinya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar menyatakan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penelusuran Tim Resmob Polres Sorong kota melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan Kota Sorong.
Para pelaku itu terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena sempat melawan anggota yang akan melakukan penangkapan.
“Empat pelaku spesialis pencurian asal Palembang tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Modus para pelaku yang diketahui telah berada di Sorong sejak Januari 2018 adalah memantau setiap orang yang keluar dari bank di Kota Sorong khususnya yang menarik uang dalam jumlah besar lalu kemudian dibuntuti untuk melakukan aksinya.
Menurutnya, para pelaku selalu membuntuti korban hingga korban berhenti dan memarkirkan mobil lalu mereka memecahkan kaca kendaraan dan menjarah uang yang ditinggalkan di dalam mobil.
Seperti diketahui, para pelaku sempat membawa kabur uang tunai senilai Rp. 175.000.000 dari kendaraan seorang warga masyarakat namun berhasil digagalkan sebelum meninggalkan Sorong.
“Sebelumnya para pelaku pernah beraksi di kawasan Jakarta namun tak berhasil ditangkap polisi. Para pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar AKBP Mario Siregar.
MP-RR