• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Pemda Malra Mendukung Pelaksanaan Program Bursa Inovasi Desa

Rentanubun: Program Inovasi Desa Wujudkan Nawacita

10 Oktober 2018
0 0
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Langgur (10/10) – Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan agenda nawacita dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, yakni nawacita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara (Malra) melalui Panitia Bursa Inovasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Bursa Inovasi Desa, yang dipusatkan di Gedung Katolik Center Langgur, Selasa (9/10).

Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), M. Telatu, mengatakan, Program Inovasi Desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

“PID ini diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada Pendampingan Ohoi dalam pelaksanaan Undang-undang Desa,” ujarnya.

Rentanubun katakan, untuk memfasilitasi forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di ohoi-ohoi, maka dilaksanakan Bursa Inovasi Desa bagi delegasi ohoi, para kepala ohoi, ketua BSO dan tokoh masyarakat.

“Disinilah kesempatan yang strategis untuk tidak hanya mengetahui cerita sukses keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ohoi-hoi daerah lain, tetapi juga mendalami resep sukses dari praktek cerdas pembangunan ohoi tersebut yang sudah divalidasi oleh Kemendes PDTT untuk kepentingan ohoi masing-masing,” tandasnya.

Menurut Rentanubun, pengembangan inovasi ohoi pun akan menjadi berdaya guna jika dapat disinergikan dan bahkan dikolaborasikan dengan peran Pemerintah Daerah melalui program dan kegiatan inovasi yang juga dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap mendayagunakan kewenangan Ohoi sebagai nadi utama dari semangat Undang-Undang Desa.

“Untuk itu, Pemda menyambut baik pelaksanaan Bursa Inovasi Desa ini dan mengharapkan agar seluruh peserta dapat mempelajari keseluruhan menu yang tersedia, baik pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia maupun infrastruktur ohoi. Mari kita jadikan kegiatan program Bursa Inovasi Desa ini sebagai sukses milik bersama,” pungkasnya. (MP-RR)

Share5Tweet1Send

Berita Terkait

Danrem Binaiya Harap Program TMMD 113 Selesai Tepat Waktu

Danrem Binaiya Harap Program TMMD 113 Selesai Tepat Waktu

17 Mei 2022
Pererat Sinergitas TNI – Polri, Wakapolda Hadiri Syukuran HUT ke 59 Kodam XVII Cenderawasih

Pererat Sinergitas TNI – Polri, Wakapolda Hadiri Syukuran HUT ke 59 Kodam XVII Cenderawasih

17 Mei 2022
Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Ini Pesan Gubernur Saat Pembukaan MTQ di Wakasihu

Ini Pesan Gubernur Saat Pembukaan MTQ di Wakasihu

16 Mei 2022
Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

15 Mei 2022
Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

14 Mei 2022
Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

14 Mei 2022
HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

13 Mei 2022
DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

13 Mei 2022
Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

13 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan Dirgahayu Kodam XVII / Cenderawasih. 
"Kodam XVII / Cenderawasih Bersama Masyarakat Papua Menyongsong Kehidupan Yang Aman dan Damai"
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Waterpauw Tiba Langsung Fokuskan Sejumlah Agenda di Bandara Rendani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Waterpauw Terharu : Terima Kasih Saya Dijemput Pak Gubernur Mandacan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Acem Akwey Pj Gubernur Papua Barat Diawali Prosesi Adat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Temukan Sejumlah Bukti

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pembuang Janin Bayi Ditangkap, Polisi Telah Kantongi Identitas Pria

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • GPdI Papua Gelar Camping Pelwap 2022, Bupati Biak Sumbang 350 Juta

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Di 2 OPD Kota Ambon, KPK Temukan Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist