• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Pemerintahan

BPK Mulai Periksa Keuangan Pemprov Papua

24 Januari 2019
Di Pemerintahan
0 0
0
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura (24/1) – Sejak 21 Januari 2019, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mulai melakukan pemeriksaan intern di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov tersebut akan berlangsung selama 20 hari hingga 12 Februari 2019 mendatang.

Ketua Tim Pemeriksaan Intern BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Muhammad Fadli dalam arahannya pada acara tatap muka dengan pimpinan SKPD di Sasana Karya, baru-baru ini mengungkapkan, pemeriksaan intern ini dibagi dalam dua sub tim.

Hal ini sesuai mandat dari peraturan undang-undangan, dimana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.

“Nah, pada awal tahun anggaran ini, kami mendapatkan mandat dari BPK RI melalui BPK perwakilan Papua untuk melakukan pemeriksaan keuangan,” terangnya.

Menurut Fadli, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, dimana pertama dilakukan pemeriksaan intern atau pendahuluan.

Pemeriksaan intern dapat dilaksanakan di tahun berjalan maupun setelah berjalan sebelum Pemprov atau kabupaten/kota menyerahkan laporan keuangan.

“Tujuan pemeriksaan intern ini, kita akan melihat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, kita pantau walaupun sudah ada agenda,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga memantau kembali progres terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK terutama terkait pemeriksaan keuangan, apakah rekomendasi tersebut sudah ada tindak lanjut atau sudah diterapkan perubahannya.

Kedua, BPK akan melakukan penilaian atau memutakhirkan terkait sistem pengendali internal yang ada di Pemda terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan, dimana SKPD sebagai ujung tombak penyusunan keuangan.

“Jadi masing-masing SKPD atau OPD menyusun laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau di konsolidasi di BPKAD selaku PPKAD. Laporan tersebut harusnya melaui review Inpektorat,” tandasnya.

Kemudian BPK akan melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan dari perundang-undangan misalnya pemeriksaan barang dan jasa atau perjalanan dinas.

“Intinya apakah yang disajikan oleh Pemprov Papua dalam bentuk laporan keuangan nantinya sudah wajar atau belum,” jelasnya.

Namun BPK sebagai pemeriksa hanya menilai kewajaran melalui metode sesuai standar pemeriksaan keuangan Negara. Oleh sebab itu, pimpinan diminta SKPD bekerjasama dan memberi dukungan terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan ini.

Senada dengan itu, Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.IP.M.KP.M.Si membenarkan, kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dalam rangka audit pendahuluan selama 20 hari.

“Ini tugas rutinitas kita yang harus diselesaikan apa yang telah kita kerjakan menjadi tanggungjawab bersama dan tanggungjawab itu menjadi tuntas setelah di audit oleh BPK RI Perwakilan Papua sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

Oleh itu, Sekda berharap semua pimpinan SKPD tetap pro aktif dalam rangka audit pendahuluan ini dengan menunjukan keseriusan dalam memberikan penjelasan maupun hal-hal apa yang dibutuhkan BPK RI Perwakilan Papua.

“Saya selaku pimpian birokrasi Papua siap ada di Papua, nanti juga ada Inspektoirat Papua sebagai leading sektor akan tetap memberikan bantuan. Jika ada hal-hal yang dibutuhkan dapat dikomunikasikan kepada kami dan siap untuk memberikan informasi,” tukasnya.

VDM

Berita Terkait

Ombudsman: Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Harus Spesifik Soal 4 Persen Saham Masyarakat Adat

Ombudsman: Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Harus Spesifik Soal 4 Persen Saham Masyarakat Adat

29 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Papua, menegaskan hak 4 persen saham masyarakat adat korban permanen areal tambang...

Sertijab Sekda Papua, Dance Flassy: Masalah Honorer dan Evaluasi OPD Jadi Prioritas

Sertijab Sekda Papua, Dance Flassy: Masalah Honorer dan Evaluasi OPD Jadi Prioritas

16 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal memimpin serah terima jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua dari pejabat lama Doren...

Kadis PPAD dan 17 Saksi Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Otsus 4 M

Kadis PPAD dan 17 Saksi Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Otsus 4 M

8 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, mengatakan penyidik tindak Pidana Khusus kejati Papua saat ini telah melakukan...

Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

4 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah kembalikan data tenaga honorer ASN ke Pemerintah Provinsi...

Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

1 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua klarifikasi dugaan penyalahgunaan dana otsus Rp1,8 triliun lebih yang menjadi temuan BPK dan Kepolisian...

Dua Hari Papua Libur dan Cuti Bersama Peringati HPI ke -166

Dua Hari Papua Libur dan Cuti Bersama Peringati HPI ke -166

3 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran tentang penetapan hari libur dan cuti bersama pada tanggal 4...

Berita Selanjutnya
Ketua PT Papua menyalami para pengacara seusai pengambilan sumpah di ruang sidang utama Kantor PT Papua di Dok IX, Kota Jayapura

Pengacara Papua Diharapkan Tak Langgar Sumpah Profesi

Rekomendasi

Gubernur Ajak Umat Muslim Maluku Teladani Sifat Nabi

Gubernur Ajak Umat Muslim Maluku Teladani Sifat Nabi

2 tahun ago
Hadiri Konferensi di AS, Sekda Bawa Pesan Gubernur Papua

Hadiri Konferensi di AS, Sekda Bawa Pesan Gubernur Papua

1 tahun ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist