Koreri.com, Jayapura – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah kembalikan data tenaga honorer ASN ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dievaluasi karena telah melewati jumlah kuota yang diberikan Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, mengatakan data tenaga honorer yang diserahkan dari Kabupaten/Kota ke Kemenpan-RB sebanyak 64 ribu sudah melewati kuota.
“Jadi, kita harus revisi kembali data tenaga honorer karena sudah melebihi kuota 20 ribu yang diberikan Pemerintah Pusat,” kata Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda, kepada wartawan di Jayapura, Rabu (3/3/2021).
Dikatakan, Kemenpan-RB telah surati Gubernur Papua untuk evaluasi kembali data tenaga honorer maka akan dilakukan pemangkasan data dari 64 ribu menjadi 20 ribu.
“Menpan memberikam surat kepada gubernur untuk mengevaluasi kembali data yang sudah masuk. Sebab, kuota yang diberikan hanya 20 ribu, sementara data honorer Papua yang diserahkan ke Menpan sebanyak 64 ribu,” jelasnya.
Evaluasi data honorer ini, kata Wenda akan melibatkan kabupaten/kota. setelah selesai dievaluasi akan dikembalikan ke pusat.
“Kami BKD akan memanggil BKD kabupaten/kota untuk membahas hal ini sebelum dikembalikan ke pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, menegaskan tenaga honorer yang boleh diangkat menjadi PNS adalah yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemerintahan Provinsi Papua, bukan yang baru terhitung bulan, minggu, hari, keluarga, atau lainnya.
“Mau asli Papua kah tidak kah yang sudah honorer lama tetap masukkan. Karena mereka sudah mengabdi lama,” kata Tinal.
Sebelumnya diberitakan kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer K2 di Provinsi Papua. Mereka dipastikan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengikuti tes.
Hal ini merupakan hasil rapat Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama Pemerintah Provinsi Papua dihadiri Wakil Gubernur Klemen Tinal, Pj. Sekda Papua Ridwan Rumasukun, Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda terkait tuntutan tenaga honorer Papua di kantor Kemenpan RB Jakarta, Jumat (4/9/2020) lalu.
Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda, mengatakan dari hasil pertemuan tersebut tenaga honorer K2 akan langsung diangkat jadi pegawai tanpa melalui tes.
“Tadi disampaikan diangkat langsung tanpa harus mengikuti tes. Untuk itu, setelah kembali ke Jayapura, kami berencana akan menggelar rapat bersama kepala BKD se-Papua,” sambungnya.
Pertemuan BKD se-Papua tersebut rencananya dilaksanakan pekan depan untuk membuat satu kesepakatan dalam menyusun data valid honorer sesuai kebutuhan yang ada.
Namun demikian, untuk pengangkat tenaga honorer tersebut terlebih dahulu kabupaten dan kota se-Papua diberikan waktu hingga November 2020 untuk menyelesaikan pendataan seluruh tenaga honorer yang ada sesuai kebutuhan.
“Tadi kami habis rapat dengan Menpan dan BKN dan sampaikan jumlah honorer se-Papua ada sekitar 2000 lebih, makanya kami diberikan waktu untuk menyusun berdasarkan kebutuhan,” kata Wenda.
OZIE