• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Astaga, 22 Wakil Rakyat Tanimbar Tak Lapor LHKPN

20 Mei 2019
0 0
0
Penyampaian LHKPN bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id

Penyampaian LHKPN bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Klik gambar ini untuk masuk laman vote
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Ambon – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja mengeluarkan laporan terkait kepatuhan penyelenggara negara di seluruh Indonesia dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Termasuk di 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku baik eksekutif maupun legislatif.

Yang cukup mengejutkan, seluruh wakil rakyat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berjumlah 22 orang sebagaimana laporan lembaga antirasuah yang diterima media ini, belum pernah melaksanakan kewajiban LHKPN.

Tepatnya sebanyak 22 orang atau total seluruh anggota Dewan di wilayah itu.

Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, DPRD KKT berada pada urutan buncit dalam hal kepatuhan.

Padahal KPK sudah berupaya menyampaikan informasi secara lisan dan tertulis agar Penyelenggara Negara memenuhi kewajiban untuk melaporkan hartanya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Penyampaian laporan harta Penyelenggara Negara selama menjabat dilakukan secara periodik setiap satu tahun sekali tertuang pada Pasal 5. Penyampaian LHKPN wajib disampaikan paling lambat setiap tanggal 31 Maret.

Bahkan KPK memberikan kemudahan pengisian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara melalui sistem pelaporan daring yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id.

Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah dalam rilisnya yang diterima media ini menjelaskan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Melalui kegiatan ini, KPK akan mengklarifikasi para Penyelenggara Negara untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya,” jelasnya.

Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.

Hal ini mengacu pada Pasal 5 Angka 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat,” urai Febri.

KPK akan terus melakukan kegiatan pemerisaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Maluku agar terwujudnya Penyelenggara Negara yang bebas dari praktek KKN.

LSM

Share6Tweet4Send

Berita Terkait

Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

28 Juni 2022
Pj Gubernur Ajak Masyarakat Papua Barat Vaksin Lengkap, Ini Tujuannya

Pj Gubernur Ajak Masyarakat Papua Barat Vaksin Lengkap, Ini Tujuannya

27 Juni 2022
Pemerintah Ingatkan Masyarakat Lestarikan Penyu

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Lestarikan Penyu

27 Juni 2022
Warga Kampung Aipiri Merasa Bangga Dikunjungi Pj Gubernur Paulus Waterpauw

Warga Kampung Aipiri Merasa Bangga Dikunjungi Pj Gubernur Paulus Waterpauw

25 Juni 2022
Inspektorat PB Telusuri Aliran Dana Pembangunan Gedung GKPMI El-Gibbor Manokwari

Inspektorat PB Telusuri Aliran Dana Pembangunan Gedung GKPMI El-Gibbor Manokwari

14 Juni 2022
Pemberlakuan Aplikasi PeduliLindungi di Ambon Dinilai Tak Efektif

Legislator Maluku Soroti Belum Dibayarnya Upah Kerja 2 Mantan CS RSUD Haulussy

14 Juni 2022
Bank Maluku Terancam Turun Status Jika Tak Penuhi Target 3 Triliun di 2024

DPRD Maluku Soroti Proyek Air Baku di Mahia Ambon Tak Berfungsi

14 Juni 2022
Pastikan Kehadiran ASN, Waterpauw Terapkan Absen “Lingkar Nama”

Pastikan Kehadiran ASN, Waterpauw Terapkan Absen “Lingkar Nama”

13 Juni 2022
Waterpauw Tekankan Kedisiplinan : “Tugas Kita Bekerja Untuk Masyarakat”

Waterpauw Tekankan Kedisiplinan : “Tugas Kita Bekerja Untuk Masyarakat”

12 Juni 2022
Klarifikasi Aset Rumjab Gubernur, Dominggus Minta Langkah DPR-PB Harus Dilanjutkan

Klarifikasi Aset Rumjab Gubernur, Dominggus Minta Langkah DPR-PB Harus Dilanjutkan

12 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Jenazah Muhammad Jainal korban penembakan KKB di Kabupaten Deiyai, diberangkatkan ke Kampung Halamannya, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pemberangkatan jenazah korban penembakan KKB didampingi oleh pihak keluarga dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Bandara Udara Mozes Kilangin Timika selanjutnya ke Kampung Halamannya di Sulawesi Selatan.
“Tadi pagi pukul 07.49 WIT jenazah Alm. Muhammad Jainal telah berangkat dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Kabupaten Mimika, selanjutnya menuju ke Sulawesi Selatan didampingi pihak keluarga dan kerabat,” kata Kabid Humas Polda Papua.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#deiyai 
#kelompokkriminalbersenjata
  • Koreri.com, Jayapura – Aksi klaim diri untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Mimika atau Nabire mengemuka menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi Papua di Papua pada 30 Juni 2022 mendatang.
Hal ini kemudian memicu sejumlah kalangan angkat bicara menyikapinya, salah satunya Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, seperti yang disampaikan kepada media ini, Minggu (26/6/2022).
Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal menyampaikan kecamannya atas sikap Komisi II DPR RI dan fraksi-fraksi yang terlibat langsung membahas RUU dimaksud.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#timika 
#nabire 
#tsingwarop
  • Koreri.com, Jayapura – Kabupaten Mimika dan Nabire saling rebut ibukota Provinsi Papua Tengah yang akan disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan tiga Provinsi Papua di Papua pada tanggal 30 Juni 2022.
Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan RUU pemekaran tiga Provinsi baru di Papua segera disahkan namun hingga saat ini masih terjadi masalah tarik menarik untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Timika atau Nabire.
Dikatakan, masalah ibukota Provinsi Papua Tengah dikembalikan kepada seluruh Bupati se-Wilayah Meepago untuk bermufakat bersama masyarakat menentukan Timika atau Nabire yang jadi ibukota provinsi baru.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#nabire 
#timika 
#papuatengah 
#otsus 
#otsuspapua 
#otsusjilid2 
#daerahotonomibaru
  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mendagri Tito Batal Kunker ke Papua Barat, Ini Penjelasan Waterpauw

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasihiw Tegaskan, KI Teluk Bintuni Terus Berlanjut Dengan Skema KPBU

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wali Kota Sorong Sentil 12 Legislator Dalam Sambutan, AG : Itu Tidak Etis

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Curhatan Bupati PK Soal Listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Direspon PLN Pusat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabar Gembira Bagi 512 Tenaga HONDA Papua Barat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ny Tri Tito Karnavian Disambut Penyematan Mahkota

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kecam Komisi II DPR RI Soal Ibukota Papua Tengah, Ini Pernyataan Tegas FPHS Tsingwarop

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Waterpauw Tegaskan Segera Diproses SK 731 CPNS

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist