Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan melakukan penataan aparatur sipil negara (ASN).
“Dalam minggu ini, kami akan melakukan penataan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Papua,” demikian pernyataan Asisten III Bidang Umum Provinsi Papua, Elly F. Auri seusai memimpin apel pagi, di kantor Gubernur setempat, Senin (24/6/2019).
Berkaitan dengan itu, diharapkan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menaggapinya jika telah menerima pemberitahuan resmi.
Elly juga meminta masing-masing pimpinan OPD lebih proaktif untuk memberikan gambaran-gambaran kepada pihaknya terkait jajaran masing-masing.
“Dengan begitu, kami dapat mengetahui jumlah pegawai dan kompetensinya di masing-masing OPD itu seperti apa,” sambungnya.
Elly meminta Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Dinas Kominfo Papua agar bergeral cepat untuk menginformasikan rencana penataan dimaksud.
“Saya mengharapkan agar dalam rangka penataan seluruh pegawai di masing-masing OPD ini dapat diinformasikan secepatnya ke masing-masing kepala SKPD sehingga mereka dapat mempersiapkan data-data pegawainya,” dorongnya.
Elly menambahkan, penataan ASN ini bertujuan untuk mengetahui posisi pegawai di 51 OPD lingkup Pemprov Papua.
“Dari situ barulah kita menyusun analisis jabatan dan analisi beban kerjanya. Dalam hal ini, lebih memberikan penjelasan kepada pegawai tentang tugas dan fungsinya masing-masing,” tukasnya.
VMT