as
as

Papua – PNG Teken MoU Ekspor Impor Karantina dan Pertanian

Batas RI PNG Koreri
Gerbang Perbatasan RI - PNG

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua dan Papua New Guinea (PNG) melakukan penandatanganan MoU karantina dan pertanian.

Teken MoU tersebut dalam rangka mewujudkan Papua sebagai pintu gerbang Pasifik.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Luar Negeri Suzana Wanggai dalam pernyataannya membenarkan Papua sebagai pintu gerbang Pasifik.

Sehingga untuk itu, Pemprov Papua atas nama Indonesia dan Pemerintah PNG melakukan MoU berupa penandatanganan kerja sama dalam bidang karantina dan pertanian.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini sangat penting bagi kedua negara.

“Kenapa itu penting ? Kalau kita melihat bahwa untuk perdagangan ekonomi yang kita dorong adalah bagaimana supaya produk-produk komoditi pertanian atau pun hewan yang ada di daerah kita itu bisa masuk PNG ataupun sebaliknya. Yang awalnya sama sekali tidak bisa tetapi dengan adanya MoU ini kita bisa lakukan ekspor impor,” tandasnya di Jayapura, Senin (15/7/2019).

Pada kesempatan itu, Suzana memastikan tindak lanjut dari MoU yang sudah diteken, adalah terealisasinya proses ekspor tepung ke PNG.

“Kami berharap juga ke depannya sesuai dengan apa yang Gubernur minta untuk memenuhi kebutuhan PON XX, kita butuh sapi sekitar 20.000 ekor. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” harapnya.

Suzana juga menyambut baik penandatanganan kerjasama dimaksud.

“Dengan adanya MoU ini merupakan satu kunci untuk membuka supaya kita bisa melakukan ekspor impor ke PNG maupun sebaliknya,” tukasnya.

VMT

as