Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga saat ini konsen menertibkan aset daerah.
Bahkan, untuk maksud tersebut, tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban aset telah resmi dibentuk.
Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elly F. Auri dalam pernyataannya membenarkan hal itu.
“Jadi, atas perintah Gubernur, kami telah membentuk tim Satgas untuk penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak,” tegasnya kepada wartawan seusai mengikuti apel pagi, Senin (15/7/2019).
Dirincikan, aset bergerak seperti mobil dan aset tidak bergerak berupa rumah dinas, tanah dan lain-lainnya kini mulai jadi sasaran Satgas yang sudah mulai bekerja.
Elly menambahkan pula selain Satgas aset, pihaknya juga telah membentuk Satgas Administrasi Regulasi.
“Aset kita akan data dari tahun 60-an sampai dengan 2013. Itu kita akan data baru ada tahapan-tahapan untuk proses,” sambungnya.
Oleh karena itu, Elly mengharapkan bantuan dan kerja sama seluruh pegawai yang memegang aset Pemerintah daerah.
“Mohon bantunya untuk membantu tim Satgas pada saat pendataan atau laporkan pada SKPD yang bersangkutan,” tukasnya.
VMT