• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Tim Polri – JICA Juga Menggelar Supervisi di Wilayah Polsek Tansel

16 Januari 2020
0 0
0
17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Saumlaki – Institusi Kepolisian RI dalam hal ini Mabes Polri bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar monitoring Polisi Masyarakat (Polmas) di Mapolres Maluku Tenggara Barat (MTB), Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (15/1/2020).

Tim Mabes Polri terdiri dari Korbinmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri).

Tim monitoring terdiri dari Kombes Pol Andi Heru Santoso, ST, MK, SH, MH selaku Anjak Korbinmas Baharkam Polri yang bertindak sebagai Ketua Tim, AKBP I. GM. Seli Pudja Wijaya, SE (Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Metro Jaya), dan Kompol Yani Parinussa, SH,MH (Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Maluku).

Serta Kombes Pol (Pur) Dr. Tiktik Rustika dari National Expert JICA.

Seusai menggelar monitoring Polisi Masyarakat (Polmas) di Mapolres MTB, tim kemudian melaksanakan supervisi diwilayah Polsek Tanimbar Selatan, Rabu (15/1/2020).

Mereka didampingi Wakapolres Kompol Lodevicus Tethool, SH.,MH, Kasat Binmas Kompol Simon Manisilety, dan Kasat Lantas AKP. Jhon Baumasse, S.sos.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil implementasi tugas Bhabinkamtibmas sebagaimana telah didapatkan dalam program pelatihan yang diselenggarakan JICA di Kota Bekasi, beberapa bulan kemarin.

Pantauan lapangan, kegiatan yang dilaksanakan yakni arahan singkat dari ketua tim JICA kepada Kapolsek dan dua personil Bhabinkamtibmas Polsek Tansel yang merupakan pilot project JICA bersama Kanit Binmas di ruang kerja Kapolsek setempat.

Kemudian, tim menginterview Kapolsek, Kanit Binmas Polsek, dua Bhabinkamtibmas masing-masing Bhabinkamtibmas Desa Lautan (Bripka Y.Halirat,SH) dan Bhabinkamtibmas Desa Wowonda (Bripka Simon Nusmese).

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 13.30 WIT dan dilanjutkan dengan peninjauan pada desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas yakni  Lauran dan Wowonda.

Dalam kegiatan dimaksud, tim JICA diterima dengan tradisi adat Tanimbar yakni tari-tarian dan pengalungan syal tenun oleh perangkat desa setempat.

Selanjutnya, Tim JICA melaksanakan tatap muka bersama masyarakat dan perangkat Desa Lauran dan Wowonda kemudian melaksanakan peninjauan terhadap ruang kerja Bhabinkamtibmas masing-masing.

Dalam sambutanya, ketua tim Kombes Pol Andi Heru Santoso, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan tulang punggung untuk tim JICA.

Jika pelanggaran ataupun kejahatan yang terjadi di desa dapat diselesaikan secara musyawarah antara kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

“Sekarang, segala permasalahan bisa diselesaikan dengan adanya tiga pilar yang siap sedia selama 24 jam” katanya.

Dikatakan pula, JICA Partnership Program (JPP) atau Kemitraan JICA merupakan suatu program dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan kerjasama Polri dengan Kepolisian Jepang ini sudah dilakukan sesuai MoU selama 20 tahun.

Diapun mengingatkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari selama di Bekasi beberapa bulan kemarin.

Kombes. Pol (Purn) Tiktik Rustika dikesempatan itu menjelaskan tentang sejarah National Expert JICA dan kerjasama dengan Kepolisian Jepang.

“Badan Kerja Sama Internasional Jepang, lebih dikenal dengan nama JICA, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang. Lembaga ini berada di bawah kekuasan Departemen Luar Negeri dan didirikan pada Agustus 1974” urainya.

JICA memiliki program untuk membantu proses reformasi Polri pada pada awal reformasi dan masih berlanjut sampai sekarang.  Beberapa program yang dilaksanakan seperti mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas kepolisian Indonesia, termasuk yang memberikan pelatihan ke luar negeri.

“Sejak berpisahnya Polisi dengan TNI maka ada budaya yang perlu ditingkatkan oleh kepolisian yaitu pendekatan terhadap masyarakat sehingga adanya kerjasama dengan kepolisian Jepang untuk meningkatkan diri kepada masyarakat dahulu disebut dengan Polmas dan sekarang disebut sebagai Bhabinkamtibmas,” sambungnya.

Menurut Titik, Jepang ingin membantu Indonesia melalui lembaga JICA, dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kapasitas kepolisian.

Program peningkatan kualitas kepolisian melalui pelatihan sebagi pilot project di bekasi telah dilakukan kepada para Bhabinkamtibmas.

“Dan project ini kami akan laksanakan sampai dengan tahun 2022″pungkasnya.

SML

Share7Tweet4Send

Berita Terkait

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

15 Mei 2022
Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

14 Mei 2022
Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

14 Mei 2022
HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

13 Mei 2022
DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

13 Mei 2022
Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

13 Mei 2022
Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

13 Mei 2022
Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

12 Mei 2022
Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist