• News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
Senin, April 19, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Nasional

Mendagri Tito Tak Pernah Respon Soal Penutupan Akses Masuk Papua

27 Maret 2020
Di Nasional, Sorotan
0 0
0
Mendagri Tito Tak Pernah Respon Soal Penutupan Akses Masuk Papua
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., tidak pernah memberi respon soal penutupan akses keluar masuk di Provinsi Papua.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar dalam rilis yang diterima redaksi Koreri.com, Kamis (26/3/2020).

“Pak Mendagri tidak pernah memberi respon soal Karantina Wilayah Papua, karena kan sudah ada dalam Undang-undang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan karantina wilayah (lockdown) dilakukan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Karena untuk penetapan karantina wilayah dilakukan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018, itupun dilakukan setelah melalui koordinasi dengan Menkes dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” sambung Bahtiar.

Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2018 ini, ada beberapa macam jenis karantina yaitu Karantina Rumah, Karantina Wilayah dan Karantina Rumah Sakit.

Penjelasan dan syarat dilakukan karantina tersebut kemudian diatur dalam beberapa pasal di dalamnya.

Dengan demikian, Mendagri tidak pernah berkomentar soal karantina di wilayah manapun termasuk wilayah Papua.

“Karena telah diatur tegas oleh Undang-Undang, dan dikoordinasikan secara resmi melalui Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk,” pungkasnya.

OZIE

Berita Terkait

Mulai 25 April, Batas Kota dan Kabupaten Jayapura Ditutup

Mulai 25 April, Batas Kota dan Kabupaten Jayapura Ditutup

24 April 2020

Koreri.com, Jayapura - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura akan melakukan karantina wilayah menutup akses keluar masuk di perbatasan wilayah...

Hadapi Wabah Covid-19, Presiden Jokowi Tak Berlakukan “Lockdown”

Hadapi Wabah Covid-19, Presiden Jokowi Tak Berlakukan “Lockdown”

25 Maret 2020

Koreri.com, Ambon - Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas) online melalui video teleconference, Selasa (24/3/2020). Ratas online yang...

Puncak Jaya “Lockdown”, Sekda Papua: Itu Langkah Yang Tepat

Puncak Jaya “Lockdown”, Sekda Papua: Itu Langkah Yang Tepat

21 Maret 2020

Koreri.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua mendukung kebijakan Bupati Yuni Wonda yang memutuskan Lockdown agar mencegah Coronavirus (Covid - 19)...

Berita Selanjutnya
Maklumat MUI Maluku : Sholat Jumat Diganti Sholaht Dzuhur

Maklumat MUI Maluku : Sholat Jumat Diganti Sholaht Dzuhur

Rekomendasi

Penyebar Hoaks di Timika Terancam 6 Tahun Penjara

Penyebar Hoaks di Timika Terancam 6 Tahun Penjara

2 tahun ago
Sejumlah Gereja di Puncak Jaya Terima Beras Bantuan Kapolri

Sejumlah Gereja di Puncak Jaya Terima Beras Bantuan Kapolri

10 bulan ago

Populer

  • Diduga Miras Jadi Pemicu Penyerangan Antar Dua Kelompok Warga

    Diduga Miras Jadi Pemicu Penyerangan Antar Dua Kelompok Warga

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 9 Provinsi Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Siklon Tropis Surigae

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Sebut KKB Tak Berperikemanusiaan, Ini Tuntutan Tokoh Papua

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Begini Cara Sadis KKB Habisi Nyawa Pelajar di Ilaga

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist