Koreri.com, Sarmi – Kodim 1712/Sarmi mengerahkan seluruh personel dalam mencari satu korban tragedi speedboat terbalik di Pulau Liki Kabupaten Sarmi pada Sabtu (11/4) lalu.
Hingga saat ini korban yang belum ditemukan adalaj Plh. Sekda Sarmi Falvius Yaas.
Rilis yang diterima media ini, Minggu (19/4) menyebutkan Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf Lambert Jerry Mailoa, SE mengakui, untuk pencarian korban sudah dilakukan semaksimal mungkin, mulai dari sejak dilaporkan terjadinya kecelakaan sampai dengan saat ini.
“Semua pihak telah bergerak baik dari Basarnas, Kodim 1712/Sarmi, Polres Sarmi, Lembaga Adat dengan cara adat, para nelayan yang ada di Sarmi, paguyuban dan masyarakat sepanjang pantai mulai dari timur Distrik Fee’en sampai dengan barat Distrik Pantai barat, akan tetapi belum mendapatkan hasil,” akuinya saat ditemui di lokasi pencarian, Minggu (19/4).
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No 29 Tahun 2014 pasal 34, operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan paling lama tujuh hari.
“Batas paling lama pencarian oleh Tim SAR dilakukan tujuh hari saja. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban,” sambungnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencarian.
“Kami dari Kodim 1712/Sarmi melalui Koramil setempat akan terus melakukan upaya pencarian bersama dengan para nelayan,” tandasnya.
AND