Koreri.com, Jayapura – Institusi Kepolisian Daerah (Polda) Papua siap mengamankan seluruh kebijakan Pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Brigjen Pol. Yakobus Marjuki saat menghadiri Video Conference (Vicon) yang pimpin Deputi 5 Kantor Staf Presiden RI, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Papua, Rabu (6/5/2020).
“Bahwa dalam mengantisipasi wabah Covid-19 di Provinsi Papua, kami mendapat perintah dari Bapak Kapolri untuk mengamankan semua kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Salah satunya, Polda Papua telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani langsung. Unit ini dibawahi oleh Kabid Dokkes dan didukung Ops Aman Nusa II dengan jumlah personil 1034 Polda dan Polres Jajaran.
“Tim URC ini bertugas untuk mengantisipasi orang-orang yang meninggal diduga Covid-19 dan untuk pemakaman. olda Papua juga sudah menerima APD dari Mabes Polri,” bebernya.
Terkait dengan pengamanan bantuan sosial, Kapolda Papua telah memberikan bantuan internal untuk Bintara, ASN dan Warakawuri.
Untuk diketahui juga bahwa Polri melalui Lalu Lintas telah memberikan batuan untuk sopir taxi sebesar Rp600.000 untuk 3 Bulan dan diserahkan melalui BRI.
Kapolri telah mencadangkan beras 10 Ton di setiap Polres dan 25 Ton di Polda bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial.
“Untuk membantu masyarakat, maka dibentuk dapur umum, dan apabila meningkat akan dibuat di Kodam dan menggandeng Dinas Sosial. Dapur umum juga untuk menanggulangi para ODP yang melaksanakan isolasi mandiri,” sambungnya.
Berkaitan dengan distribusi bahan pokok, Polda Papua membentuk Satgas untuk mengawasi agar harga tidak naik terlalu tinggi dan mengacu pada harga eceran tertinggi.
AND