• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Reskrim Polres Sarmi Gelar Perkara Penyidikan Kasus Penganiayaan

14 Mei 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Reskrim Polres Sarmi Gelar Perkara Penyidikan Kasus Penganiayaan
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Sarmi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sarmi melaksanakan gelar perkara dalam rangka penyidikan lebih lanjut kasus tindak pidana penganiayaan, Rabu (13/5/2020).

Gelar perkara yang berlangsung di ruang staf Reskrim Polres Sarmi dipimpin Wakapolres Sarmi Kompol Marthin Koagouw dan dihadir Kasat Reskrim IPTU Muh Lalang, SE, Kasubbag Bin Ops Polres Sarmi IPTU Pardison Pasaribu, KBO Sat Reskrim IPDA Suherman, Kasie Propam, Kasiwas serta para penyidik pembantu.

Gelar perkara ini merupakan kasus penganiayaan sesuai laporan polisi nomor : LP/21/IV/ YAN.2.6. / 2020 / SPKT/ Res Sarmi tanggal 23 April 2020 tentang penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP yang di laporkan YH terhadap pelaku penganiayaan oleh HM.

Salah satu penyidik pembantu menjelaskan langkah-langkah berupa tahapan penyidikan dan administrasi yang telah dilakukan.

Wakapolres Sarmi, Kompol. Marthin Koagouw, mengatakan gelar perkara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penangan kasus tindak pidana yang telah di tangani oleh kepolisian dalam hal ini Satuan Reskrim Polres setempat.

Selain itu, perlu diperhatikan administrasi penyidikan (Mindik, red) agar segera di lengkapi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan waktu.

“Saya berharap adanya kerja sama tim di dalam penanganan kasus ini sehingga dapat selesai dengan baik,” harap Kompol. Marthin Koagouw.

Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Muh. Lalang, menjelaskan akan segera melengkapi mindik terkait kasus penganiayaan ini.

“Sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan berharap agar personelnya agar bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya selaku penyidik,” kata IPTU. Muh. Lalang.

OZIE

Berita Terkait

Polri Cekal MRS dan 5 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Polri Cekal MRS dan 5 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

10 Desember 2020

Koreri.com, Jakarta - Polri mencekal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri...

Ilustrasi Sidang Pengadilan

Oknum Legislator Perempuan Penganiaya Rekan Dijerat Pasal 351 KUHP

30 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa DN oknum anggota DPRD Biak Numfor kembali digelar di Pengadilan Negeri...

JPU Tuntut Ketua KPU Supiori 5 Tahun Penjara

Anggota DRPD Biak Terdakwa Penganiaya Dijeblos ke Lapas Biak

25 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor resmi menahan terdakwa DN oknum anggota DRPD aktif yang terlibat dalam kasus...

Inilah Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Inilah Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo

29 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Bertempat di aula Polres Yahukimo, Jumat (28/8/2020) telah dilaksanakan konferensi pers terkait perkembangan 3 kasus penganiayaan yang...

Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Tahap I

Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Tahap I

22 April 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah mengirimkan berkas perkara kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral...

Berita Selanjutnya
Kodam Cenderawasih Bantu Tangani Kesehatan Putra Pahlawan Asal Papua

Kodam Cenderawasih Bantu Tangani Kesehatan Putra Pahlawan Asal Papua

Rekomendasi

462 Bintara Polri Angkatan 44 TA 2019/2020 Resmi Dilantik

462 Bintara Polri Angkatan 44 TA 2019/2020 Resmi Dilantik

1 tahun ago
Rakor bersama penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura, guna mengecek kesiapan menjelang pelaksanan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, Senin (8/4/2019)

Polres Jayapura Kota Petakan Sejumlah Titik Rawan

2 tahun ago

Populer

  • Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Masa Pemerintahan Piet-Matret Membangun SDM Teluk Bintuni

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In