Koreri.com, Mappi – Personel Polres Mappi memberikan teguran terhadap warga yang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari karena melewati jam malam yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan, mengatakan patroli jam malam dilakukan dengan berkeliling pada sejumlah titik jalan di Kota Kepi, guna menindaklanjuti instruksi Bupati Mappi terkait dengan pembatasan jam malam.
Dan, dalam patroli tersebut kedapatan warga yang terjaring relatif cukup banyak.
“Pihak Kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang masih kedapatan melakukan aktivitas pada malam hari mengingat sebelummya sudah ada sosialisasi dan imbauan,” kata Kapolres, Cosmos Jeujanan di Mappi, Jumat (15/5/2020).
Dikatakan, satu hari sebelumnya hanya bersifat teguran.
“Namun, malam ini kami tindak tegas dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh warga masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas di atas pukul 21.00 Wit,” tegasnya.
Menurut Kapolres, jika nanti masih kedapatan maka mereka akan ditindak lebih tegas lagi bahkan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk pengendara yang tidak patuh terhadap aturan berlalu lintas saat terjaring.
“Jadi, personel juga menegur sejumlah warung yang masih buka di atas pukul 21.00 Wit,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa nantinya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun saat ini masih fokus pada instruksi jam malam.
“Nantinya akan dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggar yang masih berkeliaran tanpa alasan jelas,” tegasnya.
Kapolres berharap warga Mappi mematuhi imbauan Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
VER