Koreri.com, Jayapura – Personil gabungan berhasil mengamankan satu orang tahanan Covid-19, Erol Menanti yang sempat kabur dari RS Bhayangkara di rumah keluarganya, kawasan Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologis penangkapan dimana sekitar pukul 17.36 WIT tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari Rs Bhayangkara berada di kawasan Kertosari, Distrik Sentani Barat.
Mendapat informasi tersebut, personil gabungan bersama URC Covid-19 langsung mendatangi tempat yang di maksud untuk mengamankan tahanan.
“Selanjutnya tim gabungan membawa tahanan positif Covid-19 ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” terangnya di Mapolda Papua, Jumat (12/6/2020).
Dikatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan pasien Covid-19 di RS. Bhayangkara.
“Saat ini personil gabungan telah mengamankan 3 dari 4 orang tahanan Covid-19 yang melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.
Untuk diketahui, Rabu (10/6/2020) pukul 12.30 Wit 4 orang tahanan Covid-19 melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara.
Identitas tahanan yang melarikan diri, Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap), Israel Welem Torati (telah ditangkap), Herol Siko Menanti (telah ditangkap) dan Maxi l. Windey (belum ditangkap).
Satu tahanan yang belum ditangkap juga merupakan pasien Positif Covid-19, keberadaan tahanan tersebut diluar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus Covid-19.
Untuk itu, dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 1 tahanan agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
VER