Koreri.com, Jayapura – Satu tahanan titipan Jaksa meninggal dunia di RS. Bhayangkara Polda Papua usai menjalani perawatan, Rabu (17/6/2020) dinihari.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, mengungkapkan tahanan titipan Jaksa yang diketahui berinisial IM dinyatakan meninggal dunia, akibat sakit yang dideritanya dan bukan karena terpapar covid-19.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru setelah mendapatkan perwatan selama tiga hari di rumah sakit Bhayangkara. Hasil rapid tes almarhum dinyatakan non reaktif,” ucapnya.
Terkait kasus yang menimpa IM, almarhum diakui Kapolresta, terlibat penadaan barang hasil kejahatan.
“Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan pun kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum di titipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” urainya.
“Kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga dimana saat ini pihak keluarga telah mempersiakan proses pemakaman,” kata AKBP Gustav.
Sebelumnya, jenazah IM telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara.
OZIE