• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Fokus

Pasca Putusan 7 Terdakwa Rusuh, Situasi Kota Jayapura Aman dan Kondusif

18 Juni 2020
Di Fokus
0
Pasca Putusan 7 Terdakwa Rusuh, Situasi Kota Jayapura Aman dan Kondusif
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan situasi pasca aksi demo menuntut pembebasan tujuh tahanan kerusuhan yang saat ini menjalani sidang di Balikpapan, berjalan lancar.

“Situasi secara umum aman dan kondusif, terkait dengan aksi demo serta putusan sidang tujuh terdakwa,” cetusnya di Mapolresta, Rabu (17/6/2020).

Dikatakan, personil yang diturunkan merupakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus mengantisipasi aksi demo dan putusan di persidangan 7 terdakwa sebanyak 826 personil.

“Ke 826 personil kami taruh di seluruh wilayah Kota Jayapura untuk memantau situasi dan keamanan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan hasil putusan sidang terhadap 7 terdakwa, lanjut Kapolresta pihaknya menghormati segala bentuk dari putusan hakim.

“Bagi kami, kita mengikuti apa yang diputuskan dari hakim dengan segala pertimbangan. Pada prinsipnya, kami bersama-sama bisa menjaga Papua tetap damai khususnya Kota Jayapura sebagai barometer,” ucapnya.

Kapolresta pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasanya tanpa harus termakan isu-isu provokatif yang dapat menggangu stabilitas keamanan di Kota Jayapura dan umumnya di Papua.

“Semua keputusan itu yang terbaik dan melalui pertimbangan hakim yang ada, oleh karena itu jangan lagi ada gerakan tambahan dan lain-lain yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

OZIE

Berita Terkait

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

10 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Papua melaksanakan Pilkada secara serentak 9 Desember 2020. Tidak termasuk Kabupaten Boven...

Kapolda Papua : Pernyataan Koman Soal 57 Tahanan Politik Hoaks

Kapolda Papua : Pernyataan Koman Soal 57 Tahanan Politik Hoaks

14 Februari 2020

Koreri.com, Jayapura - Kapolda Irjen Pol. Waterpauw menegaskan pernyataan Veronika Koman terkait 57 tersangka yang di tahan Polda Papua pada...

Berita Selanjutnya
Kapolresta: Tahanan Meninggal Dunia Karena Paru-paru, Bukan Corona

Kapolresta: Tahanan Meninggal Dunia Karena Paru-paru, Bukan Corona

Rekomendasi

Polisi Bagi Masker Gratis Cegah Covid-19 di Pesisir Selatan Supiori

Polisi Bagi Masker Gratis Cegah Covid-19 di Pesisir Selatan Supiori

10 bulan ago

Frengky Limber Resmi Jabat Ketua DPRD MTB

3 tahun ago

Populer

  • Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PN Sorong Batalkan Penetapan Tersangka MNU

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refra dan Warinuusy Apresiasi Putusan PT Jayapura Menangkan Kliennya

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In