Koreri.com, Merauke – Polres Merauke melaksanakan upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polres dan Brimob jelang hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.
Upacara korps raport kenaikan pangkat anggota Polri berlangsung di Mako Polres Merauke dipimpin langsung Kapolres AKBP Ary Purwanto, Selasa (30/6/2020).
Adapun 42 personil Polres Merauke yang menjalani kenaikan pangkat perwira dan bintara adalah Inspektur Satu (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebanyak 1 orang, Inspektur Dua (IPDA) ke IPTU sebanyak 1 orang, Aiptu ke IPDA sebanyak 1 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 5 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 10 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 19 orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 1 orang, dan Bripda ke Briptu sebanyak 4 orang.
Kapolres mengatakan bahwa kenaikan pangkat, merupakan hak anggota Polri sekaligus juga menunjukan profesional anggota dimaksud dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kenaikan pangkat bagi anggota merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri,” sambungnya.
Hal tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi yang mengandung makna tersendiri dalam kerangka sistem pembinaan personil Polri.
Disamping itu, kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah anggota tersebut.
Lanjut Kapolres, setiap anggota Polri di tuntut untuk menjalankan kewajibannya yang di atur dalam juklak dan juknis serta undang-undang.
“Namun seorang anggota Polri juga bisa kehilangan pangkat dan pakaiannya jika tidak menjalankan tugas dengan baik,” bebernya.
Anggota Polri dalam bertindak harus menjunjung tinggi sikap humanis, bukan egois.
“Karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kita harus menjaga nama baik Polri dimana dalam bekerja tidak boleh dengan ego, dan tidak boleh arogan,” pungkas Kapolres.
VER