Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Jalan TMP dan pertigaan Jalan Brawijaya, Senin (13/7/2020), Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Ferry Mehue beserta anggotanya melaksanakan imbauan gunakan helm dan masker kepada pengendara kendaraan demi menjaga keselamatan.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa Polres Merauke akan tingkatkan patroli dan razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi gunakan helm dan masker.
“Selain kita beri imbauan, hari ini kita akan razia langsung diberikan blanko tilang kepada mereka yang melanggar secara kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memakai kaca spion atau memakai knalpot resing sebagai efek jera,” tegasnya.
Selain tertib berlalu lintas, pihaknya juga mengimbau warga terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta penggunaan helm dan masker kepada seluruh pengendara dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Dalam kegiatan patroli kali ini masih banyak warga pengendara kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Mereka kami imbau agar gunakan masker,” tandasnya.
OZIE