Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura terus menekan penyebaran Covid -19 menuju new normal yang rencana akan mulai diberlakukan pada September 2020 mendatang.
“Jadi, sekitar September baru kita bisa menuju new normal. Selama Agustus ini, kita bersama-sama mengendalikan Covid-19 di wilayah Kota Jayapura,” terang Walikota setempat, Benhur Tomi Mano, saat coffee morning bersama Pemprov Papua di Gedung Negara, Rabu (5/8/2020).
Pihaknya akan telah turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan Mall, supermarket, rumah makan dan restoran dengan kebijakan pembatasan waktu di wilayah tersebut.
“Kami lakukan sweeping warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan masker. Kita akan lanjutkan terus selama Agustus ini,” tegasnya.
Dikatakan, Pemkot Jayapura bersama DPRD akan menetapkan Perwal tentang penggunaan masker menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar sanksi sebesar Rp50 ribu bagi yang warga yang tidak menggunakan masker dapat diimplementasikan.
“Kami punya Peraturan Wali Kota namun sanksinya hanya sanksi sosial seperti menyapu jalan dan memberi rompi OKB,” sambungnya.
Sementara itu, Pemkot Jayapura akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Pemprov dalam pencegahan Covid-19 di wilayah Port Numbay.
“Kami Kota Jayapura akan tindaklanjut dari hasil pertemuan ini, untuk penanganan bersama,” terangnya.
Mengenai pendidikan, Wali Kota mengaku sekolah di wilayah Kota Jayapura belum dapat menerapkan tatap muka.
“Untuk sekolah, kita umumkan masih tetap menggunakan sistem daring karena kita masih 2,7 persen paling tertinggi, jadi kita belum menuju new normal,” tukasnya.
OZIE