Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura segera memperpanjang waktu aktivitas perekonomian hingga pukul 20.00 WIT (jam 8) malam.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, mengatakan rencana perpanjangan aktivitas ini sesuai paparan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura bahwa Rt dan Rw Covid-19 sudah dibawah 0,5.
“Jadi, rencana kita pada Agustus minggu ke tiga, kalau angka tersebut masih bertahan maka jam aktivitas ekonomi Kota Jayapura akan diperpanjang sampai pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam,” kata BTM di Jayapura, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, penurunan Rt (effective reproduction number) atau angka penambahan kasus yang terjadi mengalami penurunan setelah berbagai intervensi untuk menekan penyebaran Covid -19 di Kota Jayapura.
Salah satunya melakukan patroli malam dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan dan angkanya turun drastis karena kepatuhan serta kesadaran masyarakat sudah mulai bertambah.
“Hal ini bisa menekan angka Rt Covid dan Rw Covid yang sebelumnya ada pada 2,27 sekarang dengan hasil pemaparan Minggu kedua bulan ini, angka kesembuhannya cukup tinggi dimana ada 960 orang, walaupun yang saat ini dirawat sebanyak 961 orang,” beber BTM.
Dijelaskan, jika angka Rt satu, itu artinya satu orang yang positif Covid-19 berpeluang untuk menularkan virus corona SARS-CoV-2 yang menjadi penyakit itu ke satu orang lainnya.
Jika angka Rt di bawah satu, misalnya katakan di angka 0,5, peluang penyakit itu menular ke orang lainnya jadi rendah.
BTM mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura agar ikut membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 dengan taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Jika semua disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, saya pikir di bulan September kita sudah bisa masuk di era New normal,” pungkasnya.
OZIE
























