Koreri.com, Jayapura – Tiga pejabat utama Polda Papua diutus ke Kabupaten Yahukimo guna menyelidiki kasus pembunuhan Hendry Jovinski di Dekai.
Ketiganya masing-masing, Dir Reskrimum Kombes Pol. Kolestra Siboro, Dansat Brimob Kombes Pol. Godhelp Mansnembra, dan Wadir Intelkam AKBP. Angling Guntoro.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan ketiganya diutus untuk membantu tim dalam rangka mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Henry Jovinski meninggal dunia.
“Ini bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus tersebut dan segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi hingga pengejaran para pelaku,” terangnya di Mapolda Papua, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan, Jenazah Henry Jovinski (24) telah diberangkatkan dari Kabupaten Yahukimo menuju Kabupaten Jayapura dan akan diterbangkan ke Jakarta selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah.
“Untuk para pelaku sendiri saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran, dan telah melakukan olah TKP,” sambungnya.
“Situasi di Kabupaten Yahukimo pasca kejadian aman dan kondusif,” tukasnya.
VER