Koreri.com, Jayapura – Ratusan mahasiswa di Kota Jayapura yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua menggelar aksi demo menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah ditetapkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Aksi demo damai yang berlangsung di taman Imbi, pusat Kota Jayapura diterima Wakil Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda dan beberapa anggota parlemen, Kamis (8/10/20).
Ada enam tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua yang menolak dan mendesak Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo mencabut dan membatalkan pengesahan UU Omnibus Law.
Pertama, Tanah Papua bukan tanah Kosong. Kami Seluruh rakyat Papua menolak dengan tegas pemberlakuan UU Omnibus Law/Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Terutama di wilayah Tanah Papua.
Kedua, Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRP dan DPR Papua Barat, MRP dan MRPB, Gubernur Papua dan Papua Barat, Bupati/walikota se-tanah Papua beserta seluruh pimpinan partai politik di Papua dan Papua Barat untuk segera mengeluarkan sikap sejalan dengan tuntuan masyarakat yang kami sampaikan ini sehingga Presiden Jokowi membatalkan dan Mencabut UU Omnibus Law/Cipta kerja paling lambat 1×24 jam sejak tuntuan ini kami sampaikan.
Ketiga, Mendesak kepada partai politik dan anggota DPR RI Pendukung pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas Penghianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Keempat, Meminta dan mendesak Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Perpu pencabutan UU cipta kerja/omnibuslaw atas ke tidak selaraskan berdasarkan civil law sebagaimana yang di anut Indonesia dalam sistematika dan hirarki hukum Indonesia berdasarkan UU yang merujuk pada pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011 ttg pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana setelah diubah dengan UU Nomer 15 tahun 2019.
Kelima, Menuntut transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persengkokolan dalam pembahasan RUU omnibus law yang tdk melibatkan partisipasi publik dan melawan hirarki hukum Indonesia.
Keenam, Kami akan terus menggalang konsolidasi besar-besaran di seluruh tanah Papua dalam rangka mengawal semua tuntutan kami diatas.
Usai membacakan aspirasinya di depan anggota DPR Papua, perwakilan demonstran menyerahkan tuntutan mereka dan di terima langsung oleh perwakilan DPR Papua, Yunus Wonda.
” Aspirasi ini kami terima dan secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat bahwa seluruh elemen rakyat Papua menolak UU Omnibus Law,” kata Yunus Wonda.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merubah, manambah atau mengurangi isi tuntutan mahasiswa dan rakyat papua dalam pernyataan sikap tersebut.
BM