• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Dinilai Bertentangan Dengan UU Otsus, DPR Papua Tolak Omnibus Law

9 Oktober 2020
Di Sorotan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) ikut menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pasalnya aturan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan marwah UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Wakil Ketua I DPRP, DR. Yunus Wonda, mengatakan jika aturan itu diterapkan maka UU Otsus Papua saat ini tidak bisa digunakan lagi.

Alasannya, saat ini UU Otsus di Papua masih berlaku dan sangat memproteksi terhadap hak-hak masyarakat baik hak atas tanah, hutan dan hak hidup serta hak bekerja diatas tanah Papua.

“Kalau kami lihat sangat bertentangan dengan Otsus, karena hari ini kita lihat hutan yang hijau suatu saat akan di babat habis dengan adanya UU Omnibus Law ini,” beber Yunus saat menemui masa Aliansi Pemuda Mahasiswa tolak Omnibus Law di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (8/10/202).

Anggapan Yunus ini cukup masuk akal, dimana pada suatu saat jika UU Omnibus Law ini diberlakukan di Papua maka hak-hak dasar OAP dengan sendirinya akan hilang, dimana hak untuk hidup dan berkarya di atas tanah leluhur sudah jelas dikuras Investor

“Suatu saat orang Papua sudah tidak bisa toki (tepuk, red) dada lagi, seperti saat ini saya punya tanah saya punya hutan, saya punya adat saya punya wilayah, percuma semua,” bebernya.

Menurut Yunus, jika pengesahan UU ini tidak bermasalah maka tidak mungkin ada gelombang aksi massa yang cukup besar di semua daerah, sehingga ini pasti ada masalah soal pasal per pasal yang menurut publik sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat dari jadwal sebelumnya yakni pada Kamis (8/10/2020).

OZIE

Berita Terkait

Batal Dialog Dengan Pimpinan DPRP, Ini Aspirasi BDC Persipura Mania

7 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura - Persipura mania, Black Danger Community (BDC) batal berdialog dengan pimpinan dan anggota DPR Papua saat menggelar aksi...

Masih Wajah Lama, Inilah Nama Calon 14 Kursi DPR Papua

Masih Wajah Lama, Inilah Nama Calon 14 Kursi DPR Papua

25 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan nama - nama 14 kursi DPRP melalui jalur pengangkatan masih diisi wajah...

DPRP Minta Presiden Intervensi Tuntutan Pasal Makar Buchtar Cs

DPRP Minta Presiden Intervensi Tuntutan Pasal Makar Buchtar Cs

12 Juni 2020

Koreri.com, Jayapura - Pimpinan dan seluruh Ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) telah menyikapi aspirasi mahasiswa Papua atas tuntutan...

DPRP Pastikan Pilkada Serentak dan PON XX Tetap Dilaksanakan

DPRP Pastikan Pilkada Serentak dan PON XX Tetap Dilaksanakan

21 Maret 2020

Koreri.com, Jayapura - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRDP) pastikan dua agenda nasional pelaksanaan Pilkada serentak 11 Kabupaten dan PON XX...

Diwarnai Pro Kontra, 4 Nama Diusulkan Jadi Pimpinan DPR Papua

Diwarnai Pro Kontra, 4 Nama Diusulkan Jadi Pimpinan DPR Papua

6 Desember 2019

Koreri.com, Jayapura - Dewan Pimpinan Rakyat Papua telah mengumumkan 4 nama yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai pemimpinan definitif lembaga tersebut...

DPR Papua Belum Bisa Terima Dokumen Pemekaran Tabi

DPR Papua Belum Bisa Terima Dokumen Pemekaran Tabi

2 November 2019

Koreri.com, Jayapura - Tim Percepatan Pemekaran Tabi mendatangi kantor DPR Papua untuk menyerahkan dokumen usulan Daerah Otonom Baru (DOB). Hanya...

Berita Selanjutnya

Rombongan TGPF Dihadang KKSB, 2 Orang Tertembak di Hitadipa

Rekomendasi

Polres Yahukimo Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pilkada 2020

Polres Yahukimo Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pilkada 2020

8 bulan ago
Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

3 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Masa Pemerintahan Piet-Matret Membangun SDM Teluk Bintuni

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In