• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kuasa Hukum FPHS Tsingwarop Surati DPRD Mimika

Keberatan Atas Ranperda Usulan Bupati Mimika

13 Oktober 2020
Di Sorotan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lokataru resmi menyurati DPRD Mimika.

Melalui surat bernomor : 315/SK-Lokataru/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, Lokataru dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop menyampaikan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan  Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Dewan setempat.

Dalam hal ini, Ranperda tentang Penyertaan  Modal  Pemerintah  Kabupaten  Mimika kepada  PT. Papua  Divestasi Mandiri  dan  Rancangan  Penyertaan Modal  Pemerintah Kabupaten Mimika kepada  PT. Mimika Abadi Sejahtera.

Lokataru juga menyertakan 12 poin keberatan atas usulan Ranperda dimaksud.

Salah satunya disebutkan, bahwa Ranperda yang diajukan oleh  Bupati  Mirnika  haruslah  ditolak oleh  DPRD   Kabupaten Mimika,  karena  dalam  pembuatan Ranperda tersebut tidak pemah  melibatkan  perwakilan dari Forum  Pernilik Hak Sulung (FPHS) dan juga  masyarakat adat yang terdampak permanen untuk  membahas mengenai 7 persen persen saham  PT Freeport.

Keberatan lainnya, bahwa Bupati Mimika  tidak memiliki  hak untuk mengajukan  Ranperda kepada  DPRD Mimika, sebelum melakukan pembahasan mengenai 7 persen saham PT. Freeport  Indonesia yang  menjadi   porsi  Pemerintah Kabupaten Mimika dengan FPHS dan juga  masyarakat adat yang terdampak  permanen.

Salah satu kuasa hukum Lokataru, Haris Azhar, SH, MA dalam pernyataannya kepada Koreri.com, Senin (12/10/2020) menyoroti kinerja DPRD Mimika.

“Jadi, poinnya begini kita mau kasih tahu bahwa tidak bisa DPRD main sekongkol menggunakan kewenangan bersekongkol dengan Bupati untuk mengeluarkan Perda atau Perdasi soal saham yang menjadi jatah dari masyarakat adat tanpa konsultasi dengan masyarakat adat,” sorotnya.

Haris menegaskan jika apa yang dilakukan pihaknya merujuk pada saham yang diberikan Inalum kepada Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika untuk mengembangkan masyarakat adat.

“Lalu kita sekarang nggak pernah dengar apa keberpihakan Bupati kepada masyarakat adat, mereka yang menjadi suku sulung itu. Duit selama ini justru hilang, baik itu duit PMR juga pemberdayaan. Apa hasilnya? Harus ada hasil dulu,” tegasnya.

Haris menyayangkan kinerja DPRD Mimika yang sama sekali tidak menerapkan sistem transparansi.

“Harusnya bongkar dulu ! Selama ini efektivitasnya apa dan dipakainya kemana? Jadi, pengesahan Perdasi itu harusnya berbasis pada kalkulas-kalkulasi yang masuk akal, bukan sekedar hasrat untuk menguasai saham tersebut. Ujung-ujungnya masuk ke Pemda, hilang lagi, kemudian diturunkan dalam proyek-proyek, yang jadi perusahaan atau organisasi-organisasi itu punya Bupati sendiri. Bahaya ini, korupsi terselubung lagi, ini harus di tolak,” tegasnya.

SEO

Berita Terkait

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

23 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendatangi kantor Gubernur Papua mendesak penyelesaian pembagian saham 4 persen...

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

Desak Tangkap Bupati Mimika, Lokataru Surati KPK

15 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk segera menangkap dan menahan Bupati Eltinus Omaleng yang diduga melakukan...

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

27 November 2020

Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop meminta penegak hukum KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian segera menangkap oknum yang...

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

18 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, Haris Azhar, SH, MA mengatakan ada persekongkolan antara Bupati...

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

Potensi Korupsi, Kuasa Hukum FPHS Akan Laporkan DPRD Mimika ke KPK

13 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Kuasa Hukum FPHS Tsingwarop, Kantor Hukum dan HAM Lokataru yang digawangi Haris Azhar, SH, MA dan rekan...

FPHS Tsingwarop Desak Gubernur Papua Ambil Alih Persoalan Saham 7 Persen

11 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendesak Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe untuk...

Berita Selanjutnya
Solar Langka di Kota Jayapura, Sopir Mengeluh

Solar Langka di Kota Jayapura, Sopir Mengeluh

Rekomendasi

Ribuan orang berkumpul di kantor Gubernur Papua menggelar aksi demo damai dukung Lukas Enembe, Rabu (13/2/2019)

Pimpinan KPK Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Papua

2 tahun ago
Tim Satgas Aman Nusa 2 Matoa Himbau Prokes dan Bagi-bagi Masker

Tim Satgas Aman Nusa 2 Matoa Himbau Prokes dan Bagi-bagi Masker

2 minggu ago

Populer

  • Kontak Tembak di Hitadipa, 1 Anggota KSB Tewas

    Kontak Tembak di Hitadipa, 1 Anggota KSB Tewas

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ini Komentar BTM Soal Tolak Pemekaran DOB dan Otsus Papua

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Fatlolon : Pilkades Serentak 2021 Harus Bebas dari Intimidasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Siap Tempur Pemilu 2024 Ini Sejumlah Strategi NasDem

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In