Koreri.com, Jayapura – Desakan pencopotan Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji oleh advokat senior dan praktisi hukum di Manokwari, Papua Barat kepada Presiden RI dinilai keliru.
Bahkan oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Papua Ali Kabiay dinilai dangkal dan sangat tidak mendasar.
”Saya pikir hal itu sangat keliru dan tidak mendasar. Masa seorang advokat meminta kepada Presiden untuk mencopot dua perwira polisi. Itu sangat tidak relevan, keliru, tidak mendasar dan terkesan emosional,” nilainya.
Advokat, tekan Kabiay, seharusnya menjadi mitra polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi boomerang.
Dalam keterangannya, Kabiay menilai seharusnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua (MRP} itu murni mengawal aspirasi rakyat tentang implementasi Otonomi Khusus.
Bukan malah sebaliknya, membawa aspirasi dan kepentingan kelompok separatis atau sponsor tertentu.
”Karena itu, apa yang di lakukan Kapolres Merauke sudah sangat tepat karena pada saat Polisi melakukan pengeledahan di Hotel Valentine Merauke,” tegasnya.
Dilaporkan, seorang peserta RDPW dari Kabupaten Mappi yang kedapatan membawa buku dokumen kuning yang merupakan pedoman Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
Buku tersebut memuat seluruh pedoman bernegara temasuk dasar negara, mata uang dan sebagainya.
“Ini sangat tidak etis, masa ada negara dalam Negara! Seharusnya MRP dan tim RDP mematuhi maklumat Kapolda dan saya rasa maklumat tersebut sudah jelas untuk kepentingan masyarakat di Papua, termasuk menjaga protokol kesehatan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan separatis atau makar,” beber Ali Kabiay.
Olehnya itu, sebagai anak asli Papua dan selaku tokoh muda, dirinya mendukung dan mengapresiasikan apa yang di lakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji.
Kabiay berharap desakan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke tidak digubris oleh Presiden dan Pemerintah pusat, sebab permintaan tersebut tidak mendasar, dangkal dan terkesan konyol.
“Silakan bermain sinetron saja atau bermain sandiwara dalam parodi politik Papua Merdeka. Papua sampai hari ini adalah bagian integral dari NKRI dan sudah final,” pungkasnya.
VLJ






























