Koreri.com, Jayapura – Polsek Abepura melaksanakan razia dalam rangka Operasi Pekat Matoa 2020 untuk mencegah tindak pidana curnamor di wilayah hukum setempat, Minggu (22/11/2020) malam.
Pelaksanaan razia dilakukan kurang lebih satu jam dari pukul 23.00 Wit hingga 00.30 Wit, Senin (23/22/2020) dini hari yang dipimpin Kanit Intel Iptu I Nengah G. Gapar, S.Sos.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith ketika dikonfirmasi membenarkan razia yang dilaksanakan pihaknya.
Dari hasil razia itu, pihaknya berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
“Empat motor tersebut masih diamankan di Mapolsek, apabila pemiliknya yang terkena razia tadi malam datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikannya, kami langsung akan mengembalikannya, ” tegasnya.
AKP Clief menjelaskan, kegiatan razia ini dalam rangka Pekat Matoa-2020 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek, termaksud pihaknya guna mencegah tindak kejahatan di wilayah itu.
“Selama operasi ini masih berjalan, kami akan terus intens melaksanakan razia dan patroli ditingkatkan di wilayah rawan terjadi tindak kriminal,” tukasnya.
Adapun kendaraan bermotor yang diamankan yakni Motor Yahama Mio Soul (nomor rangka :MH31400029K465369) , Yamaha Mio M3 (nomor rangka MH32BJ0010J301322) , Honda Vario (nomor mesin JF31E-0103064) dan Honda Vario (nomor mesin JF112E-1225453).
OZIE