as
as

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

Ketua MRP Timo Murib3

Koreri.com, Jayapura – Majelis Rakyat Papua akhirnya menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga tahun 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua MRP, Timotius Murib, mengatakan rencana jadwal RDPU yang dilaksanakan di Kota Jayapura pada 25-26 November 2020 akhirnya ditunda karena bertantangan dengan situasi pandemi Covid-19, Maklumat Kapolda dan Papua saat ini sedang melaksanakan Pilkada 11 Kabupaten.

Menurutnya, RDPU ini sesungguhnya dilakukan di Jayapura yang dihadiri Forkopimda Papua dan Papua Barat namun karena situasi tak aman untuk melaksanakan kegiatan lebih dari 50 orang sebagaimana yang dianjurkan oleh Maklumat Kapolda maka ditunda.

“Saya mau minta kepada jurnalis mencatat bahwa RDPU dan RDPW ditunda sampai tahun depan atau sampai kapan pun, RDPU itu harus dilakukan. Catatan penting sekali RDPU itu penting karena ini penilaian dari masyarakat asli Papua terhadap efektivitas pelaksanaan Otsus,” tegas Murib saat ditemui di kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan, pelaksanaan evaluasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pertama sesungguhnya masyarakat dan semua institusi perlu ketahui bahwa RDP yang ketiga ini tak terlepas dari RDP yang pernah dilakukan pada periode kedua yakni tahun 2013 dan 2017.

“Jadi RDP ini tak terlepas dari RDP sebelumnya. Itu artinya RDP yang ingin dilakukan oleh MRP kali ini dalam rangka masyarakat memberikan penilaian efektivitas pelaksanaan Otsus kurang lebih 19 tahun ini,” ujarnya.

“Tapi kemudian semua jadwal kita di tahun 2020 untuk RDPW maupun RDPU terbentur dengan satu situasi pertama itu pandemi Covid-19. Kedua Pilkada dan ketiga pembatasan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua yakni Maklumat Kapolda Papua,” sambungnya.

MRP pada prinsipnya menghargai dan justru MRP juga harus memberikan dukungan penuh kepada semua pihak terutama kepada Kepolisian supaya ketertiban dan keamanan tetap terjaga.

“Kemarin MRP karena sudah terlanjur menyampaikan kepada semua pihak yang mana akan menjadi peserta dalam rangka melaksanakan RDPW di 5 wilayah adat maka seketika itu MRP tahu tentang pembatasan itu Covid-19 kemudian berikutnya Pilkada terus yang berikut lagi itu ada maklumat Kapolda Papua sehingga kemarin waktu tim delegasi 5 wilayah adat begitu berangkat tiba di daerah,” katanya.

Khusus untuk wilayah La Pago di Wamena ditolak sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat adat kemudian timnya ditolak untuk tak melakukan RDP.

“Kenapa tak dilakukan? Sebenarnya itu orang orang tua yang melakukan penolakan ini MRP tahu mereka juga termasuk keluarga kami tapi ini bukan inisiatif mereka. Mohon maaf bukan inisiatif mereka tapi ada kepentingan kepentingan yang dimuat didalam penolakan sehingga kami tak mau terjadi benturan sehingga MRP harus menarik diri dalam rangka kita menjaga kondisi keamanan di Pegunungan Tengah dan lebih khusus di Wamena,” jelas Murib.

Termasuk surat penolakan oleh masyarakat di wilayah New Pago yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Bupati Douw.

Kemudian untuk Jayapura Awoitouw kemudian Walikota juga menyampaikan surat resmi ke MRP untuk menolak.

“Di Merauke justru berbeda,” herannya.

Di Merauke, setibanya tim hari Sabtu dan Minggu langsung membangun komunikasi dengan pihak keamanan Polres Merauke namun sebaliknya mereka malah ditangkap di penginapan di hotel.

“Malam hari ada satu anggota MRP yang diborgol tapi yang dibawah ke Polres dua anggota MRP yakni Natipit dan Ibu Fesilitas. Kemudian staf ahli kami juga diborgol dan staf sekretariat kita juga diborgol jadi ada dua tim dan satu anggota MRP yang diborgol,” ujarnya.

Di Biak, mereka bisa melaksanakan dan Bupati memfasilitasi kemudian melaksanakan kegiatan RDPnya.

“Jadi wilayah adat Saerori bisa dilaksanakan sedangakan wilayah adat lainnya tak dilaksanakan,” cetusnya.

Murib menegaskan bahwa Otsus tak bisa evaluasinya dilakukan sepihak dengan kata lain Pemerintah yang melakukan evaluasi kemudian mengatakan elit yang melakukan. Lalu mengatakan bahwa Otsus lanjut.

“Saya kira itu nanti namanya pembohongan yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat Papua. Makanya saya selaku pimpinan MRP akan menunda RDPnya dan kami akan melakukan kapan pun kami akan lakukan dalam rangka evaluasi serta ingin mendengarkan psikologis rakyat Papua terhadap implementasi Otsus karena merekalah yang menerima manfaat dari pada pelaksanaan Otsus bukan pemerintah,” jelasnya.

RDP kapan saja akan lakukan yang penting Covid-19 selesai dulu, kemudian Pilkada selesai serta maklumat berakhir dan  kembali secara normal sehingga RDP ini dikawal oleh TNI/Polri.

“Sekali lagi RDP berikut itu dikawal oleh Polri intelejen pemerintah daerah TNI baru kami laksanakan RDP. Biar kita sama-sama dengar masyarakat punya psikologis terhadap implementasi Otsus seperti apa,” tandasnya.

VDM

as