as
as

Polisi Akan Tutup Beberapa Tempat Keramaian di Malam Tahun Baru

WhatsApp Image 2020 12 29 at 22.22.07
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura Kota akan melakukan penutupan beberapa titik kawasan yang sering di jadikan objek kumpul masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun 31 Desember 2020.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan kawasan yang akan ditutup yakni Pantai Dok II (Kupang), Sepanjang Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, serta beberapa titik di Abepura dan Distrik Heram.

Menurutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait penutupan sementara agar tidak adanya aktifitas kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Walikota selaku ketua satgas Covid-19 Kota Jayapura, untuk menanilisir terjadinya pengumpulan orang pada saat 31 malam jelang pergantian Tahun,” kata Kapolresta, AKBP. Gustav Urbinas saat refleksi akhir Tahun di Mapolresta, Selasa (29/12202).

Selain melakukan penutupan kawasan sementara waktu, Kata Kapolresta pihaknya juga akan melakukan patroli serta pemantauan aktifitas masyarakat disepanjang jalan protokol yang ada di Kota Jayapura.

“Kami himbau untuk masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan yang bisa mengumpulkan banyak orang. Tapi kalau hanya dengan keluarga di rumah atau lingkungan silahkan saja, asal tidak mengumpulkan banyak orang,” bebernya.

Dikatakan, apa yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, mengingat angkat pasien covid-19 di Kota Jayapura masih belum stabil atau meningkat.

“Untuk itu saya ingatkan, bila mana ada komunitas atau kelompok yang memaksakan diri, melakukan kegiatan yang tidak memperoleh rekomendasi dari satgas covid-19 kota jayapura dan ijin keramaian dari Polresta , maka akan dilakukan pembubaran dan operasi yustisi,” tegasnya.

Dengan dikeluarkannya Maklumat dari Kapolri terkait penanganan Covid-19 serta himbauan pemerintah, Kapolresta berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 di Kota Jayapura.

“Pelu di ketahui selama Pandemi kami tidak pernah mengeluarkan ijin atau rekomendasi keramian terkait suatu kegiatan, dan itu harus di pahami,” pungkasnya.

VER

as