• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Desak Tangkap Bupati Mimika, Lokataru Surati KPK

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
15 Februari 2021
0 0
0
46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk segera menangkap dan menahan Bupati Eltinus Omaleng yang diduga melakukan korupsi dana APBD untuk pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Adapun kerugian negara sementara dalam kasus tersebut sebesar Rp21.6 Miliar.

Desakan dalam bentuk surat terbuka tertanggal 15 Februari 2021 itu dilayangkan Lokataru, Kantor Hukum dan HAM yang digawangi Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif

Surat tersebut dilayangkan kepada pimpinan KPK Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Untuk diketahui, penyidikan oleh KPK atas kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2020 dan telah menetapkan Eltinus Omaleng selaku Bupati Mimika Periode 2014-2019, Marthen Sawy selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan Teguh Anggara selaku Direktur PT. Waringin Megah sebagai tersangka.

Juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa surat perintah penyidikan dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 tersebut diterbitkan Oktober 2020.

Namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan maupun penahanan terhadap Eltinus Omaleng selaku tersangka.

Lokataru selaku Kantor Hukum dan HAM dalam suratnya menilai bahwa KPK kini mengalami kemerosotan dalam melakukan penindakan hukum pelaku tindak pidana korupsi.

Hal ini terbukti dari kegesitan KPK dalam menindaklanjuti dan menindak tegas para pelaku korupsi seperti Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan dua orang lainnya.

Dalam surat yang sama, Lokataru juga menyinggung kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yaitu dengan menerima suap dari General Manager PT. Hyundai, Herry Jung, untuk memuluskan perizinan pembangunan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Pengungkapan kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari 200 Triliun.

Pada Oktober 2018, KPK melakukan OTT dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening Sunjaya senilai total Rp 6,4 miliar.

Kemudian pada 2019, Sunjaya Purwadisastra diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap berdasarkan Putusan Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg dengan hukuman 5 tahun penjara.

Namun sangat disayangkan, tidak ada proses hukum kepada pemberi suap dalam kasus korupsi Eks Bupati Cirebon.

Karena faktanya hingga saat ini, Herry Jung masih di luaran tanpa penangkapan maupun proses hukum lanjutan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019 karena melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keterlibatan Herry Jung juga muncul dalam fakta persidangan Sunjaya Purwadisastra–keterangan saksi pada April 2019, yaitu memberikan uang dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri dengan kontrak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Merujuk pada kedua kasus tersebut, Lokataru menilai KPK diam dan tidak ada kemauan untuk melanjutkan serangkaian proses penegakan hukum yang menjerat para pejabat dan pihak swasta (Herry Jung selaku General Manager PT. Hyundai).

Padahal, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK harus dilandasi dengan asas keterbukaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam memperlakukan kasus ini, KPK melanggar Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 6 huruf c dan f, Pasal 11 ayat (1) dan (3), serta Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan uraian diatas, Kami mendesak KPK untuk:

  1. Menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam kelanjutan proses hukum penyelesaian kasus korupsi Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan memberikan perkembangan terbaru terkait kedua kasus tersebut secara terbuka kepada publik.
  2. Menindaklanjuti penangkapan dan proses hukum Tersangka Herry Jung selaku Penyuap Eks Bupati Cirebon.
  3. Melakukan penangkapan dan proses hukum para tersangka Kasus Korupsi APBD Gereja Kingmi Miles 32 tanpa terkecuali Eltinus Omaleng, Bupati Mimika.

SEO

Share18Tweet12Send

Berita Terkait

Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

4 Agustus 2022
Akankah Dokumen KUA/PPAS RAPBD 2022 Diserahkan Minggu Ketiga.?

Penyerapan Belum Maksimal, OPD Ditekan Realisasi DTI dan Otsus 2022 Tahap I

30 Juli 2022
Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI :   Tolak Pasal Krusial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI : Tolak Pasal Krusial Lemahkan Kebebasan Pers

29 Juli 2022
Antrian BBM Mengular, Wonggor : DPRD Manokwari Segera Sikapi dan Panggil Pertamina

Tiga Kota di Papua, Roda Empat Wajib Registrasi di Website Subsiditepat Pertamina

29 Juli 2022
Pemda Papua Barat Diminta Transparan Soal Laporan Dana COVID-19

Konflik Antar Kampung, MSR Soroti Kinerja Pemda dan Para Raja di Malra

25 Juli 2022
Sukseskan Sidang Sinode GKI di Waropen, LMA: Jangan Bawa Gereja ke Politik

Sukseskan Sidang Sinode GKI di Waropen, LMA: Jangan Bawa Gereja ke Politik

22 Juli 2022
Ditegur Tito, Waterpauw Akan Hadirkan Konsep Kedaerahan di Anjungan Papua Barat

Ditegur Tito, Waterpauw Akan Hadirkan Konsep Kedaerahan di Anjungan Papua Barat

21 Juli 2022
Bupati Kaimana Dinilai Melawan Rekomendasi KASN

Bupati Kaimana Dinilai Melawan Rekomendasi KASN

19 Juli 2022
Hadiri RDP Soal Pelauw-Kariu, Kapolda Maluku Paparkan Sejumlah Hal 

Polda Maluku Nyatakan Sikap Tindaklanjuti Laporan IJTI Soal Intimidasi Wartawan

16 Juli 2022
Kapolda DTM Ajak Personil TNI-Polri Contohkan Teladan Baik

Kapolda DTM Ajak Personil TNI-Polri Contohkan Teladan Baik

14 Juli 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Wasior – Pelabuhan Penyeberangan Sewandaimuni di Kampung Kaibi, Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama yang dibangun Kementerian Perhubungan RI sejak beberapa tahun lalu diharapkan dapat segera dioperasikan.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernardus Setiawan di Isei, Jumat (5/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan 
#wondama
  • Koreri.com, Jakarta – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Papua Barat memprotes Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021 yang mengamanatkan tentang kewenangan.
Dimana salah satu pasal dalam PP nomor 106 itu mengembalikan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMA/SMK) dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/ Kota.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
@kemendagri 
@albaqir.official
  • Koreri.com, Ambon – Jurusan Teknik Geologi Program Studi Teknik Geologi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon meluluskan 6 sarjana baru.
Mereka yang mengikuti ujian akhir adalah mahasiswa angkatan 2017 dari 15 mahasiswa angkatan pertama tahun akademik 2017.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#unpatti 
#universitaspattimura
  • Koreri.com, Jakarta – Fraksi otonomi khusus (FO) Dewan Perwakilan Rakyat  Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akan melayangkan protes kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo jika dalam fasilitasi 21 Ranperda perintah UU Nomor 2 tahun 2021 dan PP 106 serta PP 107, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri mengabaikan lex spesialis atau kekhususan orang asli papua (OAP) dari produk hukum tersebut.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut., M.Si menegaskan bahwa 13 Raperdasi dan 8 Raperdasus yang diusulkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk difasilitasi bersama Kemendagri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) telah mengakomodir semua kepentingan yang berkaitan dengan kekhususan Orang Asli Papua di Papua Barat.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
@jokowi 
@kemendagri
@albaqir.official 
@mussa_mussawa
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Bupati Harap Kontingen Pramuka Teluk Bintuni Tunjukan Prestasi

    Bupati Harap Kontingen Pramuka Teluk Bintuni Tunjukan Prestasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Petrus Kasihiw : Pelayanan Kesehatan Talitakum Perlu Dukungan Pemerintah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Khusus Ka Kwarda PB Kepada Kontingen Jambore Nasional Ke-XI : Harumkan Daerah

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ironi Tanah Kaya Tapi Termiskin Se-Indonesia

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Zumba Olahraga Tiket Menuju Kesehatan, Kasihiw : Tidak Mengenal Umur

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prajurit TNI Tewas di Lanny Jaya, Danrem PWY : Karena Kelalaian Sendiri

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Soal Pemekaran DOB, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Papua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gwijangge Sambut Baik Niat Ketum PSSI Jadikan Dirinya Anak Angkat

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGD RSUD Manokwari Banyak Tangani Pasien Lakalantas Akibat Mabuk

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist