Koreri.com, Timika – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) menegaskan bahwa pendangkalan di wilayah Sungai Sipu-Sipu dan pesisir Mimika tidak dapat disederhanakan sebagai dampak material tailing PT Freeport Indonesia (PTFI).
Faktor alam seperti abrasi pantai dan sedimentasi jangka panjang dinilai lebih memiliki peran besar dalam perubahan bentang wilayah tersebut.
Ketua LEMASKO Gergorius Okoare mengatakan bahwa kesimpulan terkait penyebab pendangkalan harus berbasis kajian ilmiah yang komprehensif, bukan asumsi sepihak yang berpotensi menyesatkan.
“Pendangkalan di Sipu-Sipu bukan karena tailing. Material itu belum sampai ke muara karena jaraknya masih sangat jauh. Yang terjadi adalah proses sedimentasi alami selama bertahun-tahun,” ujar dia dalam keterangannya di Timika, Rabu (6/8/2026).
Meski demikian, ia tidak menampik adanya wilayah yang terdampak langsung aktivitas pertambangan, khususnya di sekitar Muara Puriri dan lima kampung yakni Dipuka, Ayuka, Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro, termasuk sejumlah kawasan di sekitar Tembagapura.
LEMASKO juga menyatakan dukungan terhadap langkah DPR Provinsi Papua Tengah, khususnya John Gobai, bersama para aktivis lingkungan yang membawa persoalan sedimentasi Mimika ke tingkat nasional melalui DPR RI.
Namun, LEMASKO mengingatkan agar proses tersebut tidak didorong oleh opini semata, melainkan harus berpijak pada data ilmiah dan kondisi riil di lapangan.
“Langkah membawa aspirasi ke DPR RI patut diapresiasi. Tapi kami minta semua pihak objektif dan tidak menyimpulkan tanpa kajian menyeluruh,” tegasnya.
Pendangkalan yang terjadi saat ini telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat pesisir, terutama pada jalur transportasi laut yang semakin sulit dilalui.
Gelombang laut setinggi dua hingga tiga meter, ditambah alur pelayaran yang dangkal, meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat.
“Kondisi di Muara Puriri membuat warga trauma melintas. Ombak tinggi dan jalurnya semakin dangkal. Musibah di laut sudah sering terjadi,” ungkap Gergorius.
Menghadapi situasi tersebut, LEMASKO mendorong adanya langkah konkret dari PTFI bersama Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Langkah yang diusulkan antara lain pengerukan sungai, normalisasi jalur pelayaran, hingga penyediaan transportasi alternatif darat saat kondisi laut tidak memungkinkan.
“Kalau ombak tinggi, harus ada bus sebagai alternatif. Masyarakat dari wilayah timur bisa lewat Tanggul Timur menuju Timika agar lebih aman,” ujarnya.
Terkait rencana pemanfaatan material tailing oleh pihak lain, LEMASKO menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Jangan ada aktivitas tanpa dialog dengan masyarakat terdampak. Semua harus dibicarakan bersama dan menghormati hak adat,” tegas Gergorius.
Wakil Ketua LEMASKO, Marianus Maknaipeku menilai persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada PTFI.
Menurutnya, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar karena menerima pajak dan royalti dari aktivitas pertambangan.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan dana tersebut kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Marianus.
Ia juga menegaskan bahwa abrasi pantai telah menyebabkan perubahan signifikan di pesisir Mimika, bahkan menghilangkan sejumlah pulau kecil dan memperparah pendangkalan jalur pelayaran.
Sementara itu, perwakilan pemuda dari lima kampung terdampak, Thomas Too, meminta agar masyarakat lokal dilibatkan dalam tim investigasi yang akan dibentuk DPR RI.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar investigasi menghasilkan data yang akurat dan tidak bias.
“Kami yang merasakan langsung dampaknya. Tanpa kami, investigasi tidak akan utuh,” tegasnya.
Perwakilan warga lainnya, Yohanis Mamiri, menekankan pentingnya kajian ilmiah untuk memastikan sumber sedimentasi, apakah berasal dari tailing, proses alami, atau kombinasi keduanya.
Ia juga mengakui adanya upaya normalisasi sungai yang dilakukan PTFI, namun menegaskan peran pemerintah tetap krusial.
“Perusahaan sudah berupaya, tapi pemerintah juga harus hadir karena ikut menerima manfaat ekonomi,” katanya.
LEMASKO menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan lingkungan melalui dialog konstruktif berbasis data dan kajian ilmiah, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
Sebagai representasi resmi masyarakat Kamoro, LEMASKO juga menegaskan pentingnya pelibatan lembaga adat dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut wilayah adat.
LEMASKO berharap seluruh proses ke depan mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, penghormatan hak masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
EHO
























