Koreri.com,Manokwari– Menjelang sidang dismissal putusan/ ketetapan sengketa perselisihan hasil pemilihan Bupati Manokwari Selatan oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (17/2/2021), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mansel masih terbilang kondusif.
Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Slamet Haryono Temarwud,S.H saat dikonfimasi media ini, Rabu pagi membenarkan situasi kantimbas di wilayah hukumnya berjalan aman, kondusif dan terkendali.
“Untuk wilayah hukum Polres Manokwari Selatan sampai saat ini kamtibmas masih landai-landai saja, sehingga untuk mengantisipasi kemungkinan berkaitan dengan keputusan MK hari ini (Rabu) kita anggota Polres Mansel saja yang melakukan kegiatan rutinitas” kata Kapolres AKBP Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa, kegiatan patroli jalan raya ditingkatkan dan pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Manokwari Selatan terus dilaksanakan , namun aktifitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya.
Dikatakan Kapolres bahwa untuk pengamanan sidang putusan PHP Bupati Mansel yang dimohonkan pasangan Sebelum Mandacan – Iman Syafi’I dengan register perkara nomor : 42/ PHP.BUP-XIX/2021, pihaknya lebih focus pada dua wilayah besar yaitu Ransiki dan Oransbari.
“Begitu pun di Oransbari, Polsek-polsek yang ada di oransbari itu saya libatkan dalam rangka peningkatan patroli “ ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota itu.
Sementara itu kuasa hukum pihak terkait paslon petahana Markus Waran – Wempi Rengkung, Yan Christian Warinussy,S.H menegaskan bahwa pihaknya optimis MK akan menolak permohonan pemohon Sebelum Mandacan – Iman Syafi’I (SEMANIS).
Karena menurut advokad senior papua itu bahwa, pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU Manokwari Selatan yang memenangkan kliennya, Markus Waran – Wempi Rengkung pada pilkada serentak 9 Februari 2020 lalu.
“Selain itu apa yang dimohonkan pemohon dalam sidang pendahuluan di mahkamah konstitusi hanya bersifat administrasi dan sudah diselesaikan di tingkat Bawaslu sehingga menurut saya MK akan menolak permohonan pemohon” tegas Warinussy.
Warinussy berharap kepada semua pihak baik mereka yang memilih paslon petahana maupun tidak supaya satukan persepsi, mendukung keputusan mahkamah konstitusi yang diucapkan nantinya.
KENN