• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Sorotan
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pendidikan
  • Kodam XVII Cenderawasih
  • Tekno
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
Home Fokus

Posting Kalimat Penghinaan di Medsos, Pemilik Akun Facebook “Cobalt” Dibekuk Polisi

30 Maret 2021
Di Fokus, Hukum & Kriminal, Lintas Peristiwa
0
Posting Kalimat Penghinaan di Medsos, Pemilik Akun Facebook “Cobalt” Dibekuk Polisi

Tersangka OM (Tengah Baju Tahanan) Diinterogasi Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon di Mapolres Jayapura, Selasa (30/3/2021). Foto: Humas Polres Jayapura

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Polres Jayapura berhasil membekuk pemilik Akun Facebook “Cobalt” yang memposting beberapa kalimat secara berulang berisi penghinaan dan provokatif dapat menimbulkan terjadinya perpecahan dikalangan masyarakat baik antar pribadi maupun kelompok atau golongan.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, mengatakan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi:LP/92/III/2021/Papua/Res,Jayapura/Reskrim, 06 Maret 2021 terkait pelanggaran Pasal 45a ayat 2 jo 28 ayat 2 UU No.19 Thn 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Thn 2008 tentang ITE oleh akun Facebook “Cobalt”.

“Jadi, pelaku Otniel Mora memposting beberapa kalimat secara berulang yang berisi penghinaan dan provokatif yang dapat menimbulkan terjadinya perpecahan dikalangan masyarakat baik antara pribadi maupun kelompok atau golongan,” kata Kapolres dalam keterangan persnya di Mapolres Jayapura, Selasa (30/3/2021).

Dijelaskan, pelaku Otniel Mora dibekuk pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 oleh Polres Jayapura di Jalan Skyline, Kelurahan Whaimhorock Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, 1 (Satu) buah Hanphone Samsung J1 Ace Warna Hitam, 1 (satu) buah unit simcard dengan no. +6285696702800 dan 1 (Satu) buah akun Facebook a.n Laser Jituh Komendsos Papuabersatumerdekaan,” ujarnya.

VER

Berita Terkait

Tiga Personel Polres Sarmi Jalani Sidang Disiplin

Tiga Personel Polres Sarmi Jalani Sidang Disiplin

10 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Kepolisian Resor Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap tiga anggota Personel karena telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri...

Kabag Sumda: Sudah 200 Calon Bintara Polri Mendaftar di Polres Sarmi

Kabag Sumda: Sudah 200 Calon Bintara Polri Mendaftar di Polres Sarmi

10 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Antusias generasi muda Kabupaten Sarmi mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi penerimaan anggota bintara Polri TA. 2021...

Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

10 April 2021

Koreri.com, Jakarta - Para taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-41 melaksanakan kegiatan renovasi gereja, masjid dan rumah tak...

Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

10 April 2021

Koreri.com, Timika - Masyarakat Kampung Waa, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika minta aktifitas jual beli di kios Pos 4 Polsek tembagapura...

Bantu Korban Banjir NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum Hingga Perahu Karet

Bantu Korban Banjir NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum Hingga Perahu Karet

5 April 2021

Koreri.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat membantu penanganan korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur...

Kapolres Sarmi Kunjungi Sanggar Sumsar di Kampung Begesewar

Kapolres Sarmi Kunjungi Sanggar Sumsar di Kampung Begesewar

5 April 2021

Koreri.com, Sarmi - Kapolres Sarmi, AKBP. Hapry Lanudjun melakukan kunjungan ke sanggar Sumsar di Kampung Begeserwar, Disrtrik Sarmi Kota, Kabuapten...

Berita Selanjutnya
Tujuh Petak Kios Di Pasar Youtefa Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Tujuh Petak Kios Di Pasar Youtefa Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polsek Abepura Amankan 2 Pembuang Bayi di Jalan Baru

Polsek Abepura Amankan 2 Pembuang Bayi di Jalan Baru

1 tahun ago
Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

1 bulan ago

Populer

  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Dewan Gereja Papua Keluarkan 9 Poin Himbauan, Ini Isinya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penyerahan DPA Papua Barat 2021 Ditunda, Ini Penjelasan Wagub

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Puluhan Pegawai Teladan di RSUD Jayapura Terima Penghargaan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In