• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Pemerintahan

Mendagri Tegur Keras Gubernur Papua

5 April 2021
Di Pemerintahan
0 0
0
Mendagri Tegur Keras Gubernur Papua

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe / Foto : Dian Mustikawati

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Teguran tersebut diberikan lantaran aksi yang bersangkutan memasuki negara Papua Nugini (PNG) dengan cara ilegal tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mendagri menegaskan, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.

Hal itu diatur dalam dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras,” tegasnya saat ditemui awak media di Lobby Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (5/4/2021).

Mendagri juga menuturkan, Gubernur Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.

Namun, ditekankan Mendagri, hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab, setiap pejabat publik atau kepala daerah, memiliki aturan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana undang-undang.

“Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin. Setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan,” tandasnya.

Mendagri pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya.

Ia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan.

SEO

Berita Terkait

Pangdam Cenderawasih Ikut Rakor Virtual Sinergitas Keamanan – Penegakan Hukum

Pangdam Cenderawasih Ikut Rakor Virtual Sinergitas Keamanan – Penegakan Hukum

12 April 2021

Koreri.com, Jayapura -  Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A mengikuti rapat koordinasi virtual dalam rangka Sinergitas Keamanan dan...

Wakapolda Papua Hadiri Pembukaan Giat CdM Meeting II

Wakapolda Papua Hadiri Pembukaan Giat CdM Meeting II

8 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Suni Garden Lake Hotel And Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/4/2021) telah dilaksanakan pembukaan kegiatan...

Pengangkatan Honorer : Kabupaten/Kota Diminta Usulkan Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua : PON XX Harus Sukses

5 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Penyelenggaraan PON XX pada Oktober 2021 mendatang diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sukses. Demikian harapan Gubernur...

Memalukan, Gubernur Papua Lakukan Perjalanan Ilegal ke PNG

Imigrasi Jayapura Akan Klarifikasi Enembe Soal Aksi Ilegalnya

5 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Pasca aksi memalukan melintasi batas negara tanpa izin, kini Gubernur Lukas Enembe harus mempertanggung jawabkan tindakannya itu....

Pasca Aksi Memalukan, Enembe Terancam Diberhentikan

Pasca Aksi Memalukan, Enembe Terancam Diberhentikan

3 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Pasca aksi memalukannya memasuki Negara Papua New Guinea (PNG) tanpa izin, Gubernur Papua Lukas Enembe kini terancam...

Memalukan, Gubernur Papua Lakukan Perjalanan Ilegal ke PNG

Memalukan, Gubernur Papua Lakukan Perjalanan Ilegal ke PNG

2 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe dilaporkan berada di Vanimo, Papua New Guinea (PNG) dengan sejumlah orang dekatnya. Informasinya,...

Berita Selanjutnya
Mendagri Tiba-tiba Batal Kunjungi Papua Barat, Ada Apa?

Mendagri Tiba-tiba Batal Kunjungi Papua Barat, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Stasiun TV Indosiar Jaring Duta Dangdut Terbaik Di Maluku

2 tahun ago
Gawat, Peretas Bajak Akun Facebook di Twitter dan Instagram

Cegah Kejahatan Dunia Maya, Polisi Pantau Pengguna Gadget di Tanimbar

1 tahun ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist