Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Kota Wamena, Selasa (6/4/2021)telah dilaksanakan kegiatan razia yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM bersama Bupati Jhon R. Banua, SE, M.Si dan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Arief Budi Situmeang.
Kapolres mengatakan, dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, dilaksanakan razia gabungan pada 4 lokasi yakni di Sinakma, Honai Lama, Potikelek dan Pasar Jibama.
Adapun sasarannya ditujukan kepada masyarakat yang membawa alat tajam serta kendaraan bermotor yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana curanmor.
Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, petugas razia berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bilah sajam, 26 unit ranmor R2 tanpa kelengkapan kendaraan, 2 unit Ranmor R2 yang merupakan hasil curanmor serta 5 orang pemilik sajam.
Razia gabungan kali ini melibatkan TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya serta Satpol PP setempat guna menjaga serta memelihara situasi kamtibmas di Jayawijaya tetap aman dan kondusi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas karena situasi aman adalah kebutuhan bersama. Untuk itu, masyarakat tidak boleh membawa alat tajam saat bepergian di dalam Kota Wamena,” tegas Kapolres.
SEO