as
as

Sekolah dan Ibadah di Rumah

Artikel 5

Koreri.com – Selama PPKM Darurat, kegiatan belajar mengajar tatap muka ditiadakan. Pemerintah mewajibkan sekolah menggelar pembelajaran daring.

Hal yang sama juga diterapkan untuk Kegiatan Beribadah.

Pemerintah meminta umat beragama untuk sementara tidak beribadah di tempat ibadah sehingga tidak memicu kerumunan dan potensi penyebaran Covid – 19.

EWT

as